Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Alasan Rozy 'Suami Viral Selingkuhi Mertua' Polisikan Denny Sumargo

Januari 06, 2023 Last Updated 2023-01-06T01:50:11Z


Rozy, mantan suami Norma Risma yang diviralkan selingkuhi ibu mertua melaporkan selebritas Denny Sumargo ke Polda Banten.


Laporan tersebut buntut dari siaran Denny yang telah mengundang Norma yang dinilai telah menyudutkan Rozy. Denny dilaporkan melanggar Undang-undang (UU) ITE.


"Nah makanya kami melaporkan (Deny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," ujar Pengacara Rozy, Jumhadi, di Mapolda Banten, Kamis (05/01).


Menurut Jumhadi, Rozy membantah sejumlah perkataan Norma Risma di podcast 'Curhat Bang Denny Sumargo'.


Dalam siaran tersebut Norma mengatakan kalau mantan suami dan ibunya digerebek tanpa pakaian kemudian diarak warga.


Selain itu, unggahan Norma di sejumlah akun medsos juga turut dibantah, karena dianggap tidak sesuai fakta.


"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Deny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," terangnya.


Rozy menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten hari ini, Kamis (5/1), karena telah melaporkan Norma Risma atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.


Rozy tidak terlalu banyak berkomentar di hadapan awak media yang menunggunya sedari siang.


Sembari memegang dokumen di map warna merah, mantan suami Norma itu membantah segala yang dituduhkan kepadanya, termasuk dugaan perzinahan dikontrakan ia dan Norma hingga kemudian di arak warga.


"Intinya cuma kesalahpahaman saja, saya itu cuma ingin curhat saja sama ibunya. Dan terjadilah kejadian itu (penggerebekan).

Jadi saya disangka yang enggak-enggak. Harapan saya, semoga proses (hukum) nya lancar," ujar Rozy.


Norma sempat akan melaporkan Rozy

Sementara itu, sebelum kasus perselingkuhan Rozy dengan mantan mertuanya ramai di media sosial (medsos), Norma Risma sempat datang ke Polsek Curug untuk membuat laporan.


Kemudian oleh personil polsek diarahkan datang ke Unit PPA Satreskrim Polresta Serkot, agar bisa ditangani.


Norma datang ke Polsek Curug sekitar bulan Desember 2022. Informasi yang diterima polisi, terungkap perselingkuhan itu terjadi sekitar September 2022 silam.


"Diadukan oleh anaknya, namun di Polsek Curug tidak ada unit PPA, akhirnya Polsek Curug melimpahkan ke Polresta Serang Kota, yaitu unit PPA. Awal atau kejadian ini juga, perselingkuhan ini di bulan September, menurut keterangan dari pelapor, hanya di laporkan di bulan Desember," ujar Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman, di kantornya, Kamis (05/01).


"Baru viral di akhir Desember sebelum Nataru. (Musyawarah perdamaian polisi) tidak dilibatkan, pertimbangannya, keluarga tidak mau aib nya terbuka. Datang ke Polsek Curug (mau membuat laporan) Norma nya. Lapornya di bulan Desember, sebelum viral," terangnya.


Karena tidak adanya laporan yang masuk ke Polsek Curug, mereka tidak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ataupun pemeriksaan.


"Kalau tidak ada laporan, kemudian tidak menangani, cek TKP juga tidak dilakukan," jelasnya.[SB]

×