Cuitan Fatimah Zahratunnisa tentang piala kemenangan di kontes menyanyi di Jepang yang dikenakan bea masuk dan pajak impor oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), viral di Twitter.
Melalui akun @zahratunnisaf, Fatimah menyebutkan biaya bea masuk yang ditagih tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4 juta rupiah.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya enggak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," isi cuitan Fatimah pada Sabtu (18/3) lalu.
Cerita masa lalu itu kembali disampaikan Fatimah untuk merespons cuitan Bea Cukai yang menyebut setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor, termasuk hadiah.
Meskipun kala itu proses yang dilewati begitu rumit, Fatimah bersyukur hal itu sudah selesai, serta berhasil membawa pulang pialanya secara gratis.
Namun, ia menyayangkan tindakan pihak Bea Cukai lantaran tidak bisa membedakan mana yang disebut barang bawaan atau hasil belanja di luar negeri, atau piala yang justru harusnya sebagai sebuah kebanggaan bagi Tanah Air.
"Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya, setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' itu aku bawa dendam sampai sekarang," imbuhnya.
Cuitan tersebut pun mendapat tanggapan dari Bea Cukai serta Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Bea Cukai melalui akun Twitternya meminta kesediaan Fatimah untuk penanganan lebih lanjut, tetapi yang bersangkutan tidak bersedia karena menganggap kasus telah selesai sejak 2015.
Sementara itu, Yustinus meminta maaf kepada Fatimah karena mengalami hal tidak menyenangkan, yang disebabkan oleh lingkungan Kemenkeu.
"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan," tulis Prastowo.[SB]