Wanita Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Dede Asiah Awing Omo (37), menceritakan bagaimana dirinya berakhir menjadi budak di Suriah. Curahan hati Dede disampaikannya dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Dede Asiah dari Karawang, tolong saya, saya pengin pulang, perut saya sakit..," ungkap Dede, seperti dalam video yang beredar viral dimedia sosial.
"Jadi awal-awalnya saya diiming-imingin kerja di Turki gaji 600 dollar, tapi setelah saya mendarat di Istanbul, saya dibuang ke Suriah," ujarnya Dede Asiah.
Terpaut jauh lebih dari 1.461,6 kilometer, perempuan kelahiran 20 Mei 1986 itu tidak dapat berbuat banyak. Dede Asiah hanya mengikuti arahan perusahaan yang membawanya bekerja. Tak dinyana, dirinya justru dijual oleh perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar 12.000 Dollar Amerika
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mendesak Pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI non prosedural Dede Asiah.
“Kami mendesak pemerintah agar segera mengupayakan pemulangan PMI Dede Asiah yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Suriah. Korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya,” kata Netty dalam keterangan, Jumat (7/4/2023).
Sebagaimana diberitakan, PMI non prosedural asal Karawang bernama Dede Asiah mengaku dijual perusahaan penyalur tenaga kerja sebesar USD 12.000 atau sekitar Rp180 juta ke Suriah.
“Kenapa kejadian TPPO dan penyaluran PMI non prosedural terus saja berulang. Ini seperti ada mafia penyalur PMI yang dapat dengan leluasa melakukan aksinya. Apakah ada backing dari aparat?,” tanya Netty.
Netty juga mempertanyakan komitmen BP2MI untuk memberantas mafia penyalur PMI non prosedural.“Padahal komitmen ini digaungkan di seminar-seminar yang digelar pemerintah, tapi realisasinya masih jauh dan kasus-kasus terus datang silih berganti,” ungkap Netty.
Netty meminta kasus Dede Asiah menjadi cambuk bagi pemerintah, khususnya Kemenaker RI dan BP2MI, agar terus melakukan perbaikan sistem perlindungan PMI.
“Komitmen moral harus dibuktikan dengan hasil riil di lapangan. Jangan hanya jargon, tapi korban terus berjatuhan. Ini menyangkut marwah dan martabat pemerintah Indonesia di mata rakyat dan dunia,” tandasnya.[SB]