Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari mantan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi.
Lelang
dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian
Uang (TPPU).
Lima tanda
pertama bahwa seseorang dekat dengan kematian
Hari ini dengan
diskon 70%. Klik untuk mengetahui detail promosi !
S22 ultra
dengan harga konyol! Cepat sampai akhir promo
Hari ini dengan
diskon 70%. Klik untuk mengetahui detail promosi !
"KPK
bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta
III akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum yang sebelumnya milik
dari Terpidana Rohadi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali
Fikri dalam keterangannya, Kamis 6 Juli 2023.
"Lelang
ini didasarkan pada putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum
tetap," tambah Ali.
Diungkapkan
Ali, lelang barang rampasan dilaksanakan Rabu 12 Juli 2023, pukul 09.25 WIB
dengan cara closed bidding. Batas akhir penawaran Rabu 12 Juli 2023, pukul
09.25 WIB.
"Pelunasan
harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bea lelang pembeli 3%
dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit
KKO Usman Harun No. 10 Senen - Jakarta Pusat," urainya.
"Calon
peserta lelang bisa melihat objek lelang pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023
jam 09.00 WIB s/d 12.00 WIB di Rupbasan KPK, Jalan Dewi Sartika Nomor 255
Cawang – Kecamatan Kramatjati, Kota Jakarta Timur," kata Ali.
• Satu unit
kendaraan merek Toyota Alphard, Nomor Polisi: B 69 YTI warna hitam, Nomor
Rangka: MNH100060519, Nomor Mesin: 1MZ1744713, beserta satu buah ban serep
dilengkapi STNK dan BPKB asli, dengan harga limit Rp60.835.000 dan uang jaminan
Rp20.000.000.
• Satu unit
kendaraan merek Toyota Alphard Nomor Polisi: B 2 NMI warna luxury putih
metalik, Nomor Rangka: JTNGF3DH9G8004179, Nomor Mesin: 2ARH69885, beserta satu
buah ban serep dengan TNKB terpasang B 1900 BP dilengkapi STNK asli dan BPKB
tidak ada, dengan harga limit Rp521.264.000 dan uang jaminan Rp150.000.000.
• Satu unit
mobil merek Mitsubishi Pajero Sport 2.5 E- Exceed 4x2 AT warna hitam, dengan
Nomor Polisi: B2RPC, Nomor Mesin: 4D56UCFW7685, Nomor Rangka:
MMBGRKG4OEF041553, beserta satu buah ban serep dilengkapi STNK dan BPKB asli,
dengan harga limit Rp183.727.000 dan uang jaminan Rp50.000.000.
• Satu unit
mobil Toyota Agya 1.0 G A/T no rangka MHKA4DB3JFJ045942 dan Nomor Mesin: 1KR
A228368, Nomor Polisi: E 1157 RA, beserta satu buah ban serep dan satu set
dongkrak dilengkapi STNK dan BPKB asli, dengan harga limit Rp60.282.000 dan
uang jaminan Rp20.000.000.
• Satu unit
kendaraan merek Toyota Camry type 2.4 G AT tahun 2006 warna hitam metalik Nomor
Polisi: B 68 RHD, Nomor Rangka : MR053BK3065502363, Nomor Mesin: 2AZ-3224810,
beserta satu buah ban serep dan kunci roda dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak
ada, dengan harga limit Rp7.549.000 dan uang jaminan Rp2.500.000.
• Satu unit
mobil Toyota New Camry 3.5 Q A/T Nomor Rangka: MR053KK4089001546, Nomor Mesin:
2GR0493510, Nomor Polisi: B 249 JR, beserta satu buah ban serep dilengkapi STNK
dan BPKB asli, dengan harga limit Rp59.696.000 dan uang jaminan Rp20.000.000.
Seorang suami
lihat apa yang terjadi di kamera tersembunyi
Pria itu
memasang kamera video untuk melihat apa yang dilakukan pacarnya
Gigi bengkok,
gigi lepas...Veneer akan menyelesaikan masalah Anda
Samsung Galaxy
S22 ultra seharga 1.857.000 IDR. Diskon hingga 70% untuk flagman Samsung
• Satu unit
mobil Toyota Fortuner 2.7 G Lux AT Nomor Rangka: MHFZX69G7F7082254, Nomor
Mesin: 2TR8879417, Nomor Polisi: B 5 RPC, dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak
ada, dengan harga limit Rp167.911.000 dan uang jaminan Rp40.000.000.
• Satu unit
mobil Mitsubishi Pajero Sport Exceed 4x2 AT Nomor Rangka: MMBGRKG40EF040381,
Nomor Mesin: 4D56UCFW5024, Nomor Polisi: B 4 RPC, beserta satu buah ban serep
dilengkapi STNK dan BPKB asli, dengan harga limit Rp178.503.000 dengan uang
jaminan Rp45.000.000.
• Dijual dalam
satu paket berupa satu unit mobil merek Mitsubishi Type Pajero Sport, warna
hitam, Nomor Polisi: B 8 RPC, an. Rohadi SH, beserta satu buah dompet
berlogokan Pajero Sport yang di dalamnya terdapat kunci utama mobil, STNK,
kertas identifikasi mobil yang dibungkus plastik mika dilengkapi STNK dan BPKB
asli dan satu handphone warna abu-abu merek Apple, Type: iPhone, Model:
MG4N2LL/A, SN: DNPNQZN7G5MC, IMEI: 354444065425169, Simcard provider Telkomsel
dengan ICCID: 8962100298256347792 dengan harga limit Rp186.364.000 dengan uang
jaminan Rp50.200.000.
• Dijual dalam
satu paket berupa satu unit kendaraan mobil merek Toyota, warna orange metalik,
type Yaris 1.5 G A/T tahun pembuatan 2014, Nomor Registrasi: E 1319 PV, Nomor
Rangka: NHFKT9F34E6007743, Nomor Mesin: 1NZZ011863, beserta satu buah kunci dan
satu lembar Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) nomor 0835143/JB/2014 atas
nama Rolani Agustin dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dan satu handphone
warna hitam merek Samsung, Type: Galaxy S5, Model: SM-G900H, IMEI:
352957061111865, SN: RF1F50HHDXE yang di dalamnya terdapat simcard provider
Telkomsel, memory card type microsd merk V-GEN dengan nomor kode: A 09577147,
kapasitas 32GB dengan harga limit Rp89.380.000 dan uang jaminan Rp20.080.000.
• Dijual dalam
satu paket berupa satu unit mobil Toyota Fortuner 2.5 G A/T warna hitam dengan
nomor polisi B 8 RHD dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dan satu handphone
warna hitam merek Nokia, Model: C2-01, Type: RM-721, IMEI: 355942057058368 yang
di dalamnya terdapat simcard provider Indosat dengan nomor kode: 8962013000
0737141350, tanpa memory card dengan harga limit Rp145.152.000 dan uang jaminan
Rp40.015.000.
• Dijual dalam
satu paket berupa satu.unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Nomor Polisi: B 104
ANA, warna hitam, Nomor Rangka: MMBGRKG40EF041817, Nomor Mesin: 4 D56UCFW8407
dilengkapi STNK asli dan BPKB tidak ada dan satu handphone warna hitam merek
Nokia, Model: 215, Type: RM-1110, IMEI 1: 355120070710444, IMEI 2:
355120070710451 yang di dalamnya terdapat simcard 1 provider Telkomsel
(simpati) dengan nomor kode: 6210 0222 3221 5469 06, simcard 2 kosong, tanpa
memory card dengan harga limit Rp183.690.000 dan uang jaminan Rp50.045.000.
• Dijual dalam
satu paket berupa satu unit mobil merek Mercedes Benz type C 250 CGI AT warna
hitam, dengan Nomor Polisi: B 1418 SAK, Nomor Mesin: 27186030721736, Nomor
Rangka: MHL204047EJ008210 dilengkapi STNK dan BPKB asli dan satu handphone
warna hitam merek Nokia, Model: 105, Type: RM1134, IMEI: 359755063036616,
simcard provider
XL dengan Nomor
Kode: 8962116411 04391088-7 dengan harga limit Rp240.415.000 dan uang jaminan
Rp70.015.000.
• Dijual dalam
satu paket berupa satu unit kendaraan merek Toyota Alphard Nomor Polisi: B 1
NMI warna hitam, Nomor Rangka: JTNGF3DH1F8002781, Nomor Mesin: 2ARH604124
beserta satu buah ban mobil beserta velg di kursi belakang dilengkapi STNK asli
dan BPKB tidak ada, dengan harga limit Rp474.148.000 dan uang jaminan
Rp120.015.000[SB]