Oknum anggota
polisi berinisial SR (37) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Anggota polisi tersebut bertugas di Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Mertua pelaku
sekaligus ibu korban Muliyati tak terima dengan perlakuan menantunya dan
melaporkan ke polisi.
SR dituding melakukan
kekerasan dengan membenturkan kepala istrinya ke tembok dan memukulnya dengan
balok kayu.
Muliyati
mengatakan penganiayaan yang dialami anaknya tersebut terjadi di Perumahan
Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat,
21 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WITA.
Korban KDRT
dilakukan oknum polisi di Parepare. (Z Creators/Husnil Mubarak)
Muliyati
mengungkapkan mengetahui KDRT itu terjadi kepada anaknya setelah mendapat
laporan dari tetangga korban.
"Saya
keberatan. Jadi saya laporkan (SR). Senin saya laporkan dia," ungkapnya.
Muliyati
menilai penganiayaan yang dilakukan SR telah melewati batas. Ia menyebut
putrinya bukan hanya dibenturkan ke tembok dan dipukul balok, melainkan juga
diinjak.
"Kepala
anak saya dibenturkan ke tembok. Kemudian dia injak kepalanya dan pukul pakai
balok kayu ke bagian tubuh anak saya," ungkapnya.
Ibu korban
tersebut sangat sedih pertengkaran dalam rumah tangga anaknya berujung
penganiayaan. Bahkan, anak dari SR menyaksikan kejadian tersebut.
Cucu Muliyati
juga berulang kali meminta kepada ayahnya untuk berhenti memukul ibunya.
"Anaknya
itu baru kelas 3 SD yang lihat. Dia menangis dan bilang berhenti memukuli
ibunya takut ibunya meninggal," katanya.
Istri dari
oknum polisi tersebut harus mendapat perawatan khusus di rumah sakit. Putri
Muliyati mengalami luka hampir di sekujur tubuh.
"Luka
lebam itu di paha, tangan, dan punggung. Tangan anak saya bergeser kata dokter
setelah dilihat hasil visumnya," bebernya.
Sementara,
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menegaskan akan melakukan proses hukum
terhadap personelnya yang melakukan melanggar hukum. Pihaknya akan melakukan
mediasi terlebih dahulu untuk kedua bela pihak
"Sementara
di proses, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," bebernya.
"Namun
terlebih dahulu kami melalui proses mediasi," ungkapnya.[SB]