Masyarakat Yogyakarta digemparkan dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba dengan model baru yang dikemas dalam bentuk makanan camilan keripik pisang.
Jika dilihat sepintas, kemasan keripik pisang yang diberi label " Keripik Pisang Lumer " ini seperti camilan lainnya. Namun siapa sangka jika kemasan keripik pisang ini mengandung narkotika.
Kemasan keripik pisang Lumer yang mengandung narkotika ini diproduksi dalam 4 varian. Varian pertama adalah original, kemudian varian kedua coklat lumer, varian ketiga strawberry dan varian keempat greentea.
Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengatakan kandungan narkotika yang ada dalam keripik pisang lumer ini adalah amphetamin sabu. Efek yang ditimbulkan jika mengkonsumsi keripik pisang narkotik ini adalah meningkatkan stamina, menimbulkan euforia atau rasa senang dan halusinasi.
" Ini campurannya ada amphetamin, sabu juga ada serta yang lain. Ini semua dicampur dan dikolaborasikan dengan keripik pisang. Jika mengkonsumsikan keripik pisang yang mengandung amphetamin dan sabu ini akan hilang kesadaran dan halusinasi," terang Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Happy Water dan keripik pisang narkotik di Baturetno Banguntapan Bantul Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).
Brigjen Slamet Santoso menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba keripik pisang ini berkat operasi di dunia maya dan dunia nyata.
" Di dunia maya polisi lakukan patroli siber yang ditindaklanjuti dengan operasi di dunia nyata. Khusus pengungkapan di Bantul ini mendapatkan bantuan dari warga yang membantu polisi mengungkap kasus ini," ujar Wakapolda.
Satu orang pelaku yang ditangkap di Baturetno Banguntapan Bantul adalahw arga bekasi yang baru satu bulan kontrak di tempat tersebut. Sedangkan 7 pelaku lainnya ditangkap di Cimanggis Depok Jawa barat dan Magelang.[SB]