Seorang pria yang tidak diketahui identitasnya berteriak kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang saat itu sedang berkunjung ke Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025).
Pria itu meminta agar tidak membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang diduga berada di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Insiden tersebut terjadi setelah Nusron menyelesaikan sesi tanya jawab di Masjid Abdul Mu'in, Pakuhaji, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Dalam acara tersebut, Nusron yang mengenakan pakaian koko berwarna putih, celana, dan peci hitam, menjawab pertanyaan dari awak media mengenai pencabutan 50 sertifikat HGB dan HM.
Di tengah sesi tanya jawab, seorang pria berpenampilan kasual dengan celana jeans, jaket hitam, dan topi, tiba-tiba memohon kepada Nusron agar sertifikatnya tidak dibatalkan.
"Mohon jangan dibatalin pak," ujarnya sambil mencium dan menyalimi tangan Nusron.
Mendapati tindakan tersebut, Nusron tampak bingung. Namun, ia tidak menggubris permohonan itu dan segera meninggalkan masjid menuju kendaraannya.
Setelah itu, Nusron bersama tim pengawalannya meninggalkan lokasi.
Kompas.com kemudian mencoba menghampiri pria tersebut untuk meminta penjelasan mengenai permintaannya kepada Nusron.
Namun, saat dihampiri, pria yang diduga berteriak kepada Nusron itu tidak mengakui permintaannya.
Ia justru menghindar dengan menyalakan sepeda motornya, Honda PCX berwarna hitam, dan pergi dari masjid sambil menggerutu.
"Mana? Saya tidak ngomong batalin," kata pria tersebut dengan nada suara rendah.
Seperti diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membatalkan 50 sertifikat HGB dan SHM di area pagar laut.
Pembatalan ini dilakukan setelah dilakukan pengecekan material di lokasi yang tidak lagi memiliki wujud fisik tanah sehingga masuk kategori tanah musnah.
Nusron menjelaskan, jika suatu lokasi dulunya adalah empang tetapi kini sudah tidak ada tanahnya, maka lokasi tersebut dapat dikategorikan sebagai tanah musnah.