Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kisah WNA Nekat Masuk Sumbawa Demi Anak, Bikin Haru Petugas Imigrasi

Juli 11, 2025 Last Updated 2025-07-11T12:24:29Z


Tak semua penangkapan Warga Negara Asing (WNA) oleh Kantor Imigrasi berjalan kaku.


Terkadang, ada juga kisah di baliknya yang menyentuh sisi emosional para petugas.


Itulah yang terjadi saat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar menangkap seorang pria asal Malaysia bernama Sallehudin.


WNA dengan nama panggilan Salleh itu diamankan dalam razia di sebuah pasar malam di Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Moyo Hilir.


Menurut Kepala Imigrasi Sumbawa Besar, Tedy Anugraha, itu bukan kali pertama Salleh tertangkap lantaran melakukan pelanggaran keimigrasian.


Ia kembali kedapatan tinggal di Indonesia tanpa izin resmi.


Namun, alasan kedatangan Salleh ke Indonesia membuat para petugas terdiam.


Tedy bilang Salleh mempunyai hubungan asmara dengan wanita asal Sumbawa yang membuat dirinya nekat melakukan pelanggaran imigrasi.


“Jadi waktu itu awalnya karena cinta buta,” kata Tedy saat ditemui di kantornya, Rabu (9/7/2025).


Teddy menceritakan bahwa Salleh menikahi seorang perempuan asal Sumbawa dan dikaruniai seorang anak.


Namun, rumah tangga mereka kandas, dan anaknya kini tinggal bersama sang ibu di Sumbawa.


Salleh yang tinggal di Malaysia pun tak bisa lagi menemui anaknya dengan mudah.


Kerinduan yang mendalam membuatnya nekat menyeberang ke Indonesia secara ilegal.


Ia tidak memiliki paspor atau dokumen perjalanan sah saat ditangkap petugas.


“Salleh itu dia ingin ketemu anaknya. Saya enggak tahu jalurnya masuk ke Indonesia. Saya enggak tahu jalurnya jalur apa, tetapi yang melaporkan dia ada di Sumbawa adalah mantan istrinya,” tutur Tedy.


Tidak diketahui pasti dari mana Salleh masuk. Namun, Tedy menduga ia melewati jalur tidak resmi.


“Entah dari mana dia (Salleh) masuk ke Indonesia. Mungkin dia bisa masuk dari Bali atau dari mana, tapi enggak ada paspor,” kata Tedy.


“Kemudian ditangkap, tapi ini jadi drama karena dia bilang; ‘Pak, saya kemari untuk melihat anak,’” tuturnya.


Mendengar alasan tersebut, suasana di ruang pemeriksaan pun berubah.


Para petugas yang biasanya tegas tak bisa menahan empati mereka. “Jadi kami yang sedih,” ucapnya.


Meski demikian, aturan tetap harus ditegakkan.


Salleh kemudian ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Sumbawa Besar selama enam bulan.


Adapun ruang detensi adalah fasilitas yang disediakan oleh pihak Imigrasi untuk menahan sementara WNA atau orang asing yang diduga melanggar peraturan keimigrasian.


Singkatnya, Salleh harus dideportasi ke negara asalnya, Malaysia, lantaran pelanggaran peraturan keimigrasian tersebut.

×