Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Aragchi memberikan ancaman jika sanksi PBB sampai mendera negaranya.
Pada Sabtu (12/7/2025), Araghchi menegaskan pemberian sanksi itu secara signifikan akan mengakhiri peranan Eropa dalam masalah nuklir Iran.
Pada klausul di Rencana Komprehensif Aksi Gabungan (JCPOA) 2015 antara Iran dan negara kekuatan dunia mengizinkan sanksi PBB diterapkan jika Iran melanggar kesepakatan.
Perjanjian tersebut yang oleh Presiden AS Donald Trump digagalkan pada 2018 dalam periode pertama kepemimpinannya.
Dikutip dari Al-Jazeera, Araghchi juga mengatakan Iran tengah meninjau detail kemungkinan dimulainya kembali perundingan nuklir dengan AS.
“Kami sedang memeriksa waktu, lokasi, bentuk, unsur-unsurnya, jaminan yang dibutuhkan dari Iran untuk kemungkinan negosiasi,” ucapnya.
Secara terpisah, Araghchi mengatakan, setiap perundingan dengan negara-negara besar hanya akan berfokus pada aktivitas nuklir Iran, bukan kemampuan militernya.
Jika negosiasi diadakan, pokok bahasan negosiasi hanya berupa nuklir dan membangun kepercayaan pada program nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi,” tutur Araghchi.
Bulan lalu, Israel melancarkan serangan besar-besaran terhadap situs nuklir Iran, pemimpin militernya, ilmuwan nuklir, dan kawasan permukiman, yang menewaskan ratusan orang.
Perdana Menteri (PM), Israel Benjamin Netanyahu mengklaim serangan itu dilakukan untuk memukul mundur ancaman Iran atas keberlangsungan Israel.
Iran membalas serangan Israel, dan menghancurkan sejumlah kota di negara Zionis itu.
Pihak Iran mengatakan, serangan Israel itu adalah agresi tanpa alasan yang melanggar Piagam PBB.
AS kemudian membantu Israel menyerang tga fasilitas nuklir Iran dengan bom bunker di Natanz, Fordow dan Isfahan.