Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penampakan Kontrakan Bodong di Bekasi, Penuh Coretan Amarah Para Korban

Juli 16, 2025 Last Updated 2025-07-16T06:23:39Z

 


Sebanyak 63 orang diduga menjadi korban penipuan berkedok jual beli enam unit kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.


Total kerugian yang dialami puluhan korban ditaksir mencapai Rp 7 miliar. Mayoritas para korban membeli unit kontrakan tersebut karena tergiur harga murah dan lokasi yang strategis.


Berdasarkan penelusuran Kompas.com di lokasi pada Selasa (15/7/2025), enam unit kontrakan ini berdiri di atas tanah sekira seluas 300 meter persegi.


Setiap unit kamar menyediakan tiga ruangan, yakni ruang tamu, ruang tengah, dan ruang dapur.


Dari enam unit kontrakan tersebut, empat pintu kamar di antaranya berdiri berdampingan. Dua unit sisi kiri sebelumnya ditempati pelaku berinisial K.


Sementara dua unit kontrakan sisi kanan didiami adiknya berinisial RS. Sedangkan dua unit kontrakan lainnya berdiri tepat di samping sebuah gang kecil.


Dua unit ini milik kakak terduga pelaku berinisial T. Sebagian bangunan kontrakan milik T tersebut telah rata dengan tanah. Puing bekas bangunan masih berserakan di lokasi.


Saat ini, bangunan kontrakan milik T hanya menyisakan sebagian tembok yang sudah penuh coretan tulisan bernada kekecewaan dan amarah para korban.


Tulisan tersebut antara lain, "Karsih maling 378", "Mati lo gak enak", "Korban 378", "Rumah maling", dan "Keluarga Karsih Penipu!!".


Kondisi dua kamar kontrakan milik pelaku juga tak jauh berbeda. Seluruh kaca jendela telah dihancurkan para korban.


Pintu dan dinding kontrakan milik pelaku juga dipenuhi coretan yang bertuliskan "Karsih penipu" dan "Balikin duit orang 378".


Sementara kondisi dalam kamar kontrakan milik sudah tak ada lagi barang yang tersisa. Yang tersisa kini hanya puing-puing pecahan kaca jendela yang berserakan di lantai kontrakan.


Ketua RW 11 Kelurahan Jakasampurna, Fikri Ferdiansyah menjelaskan, sang kakak sengaja membongkar kontrakannya karena tak ingin unitnya terus diklaim pelaku untuk diperjualbelikan tanpa sepengetahuannya.


"Jadi daripada diperjualbelikan ke orang-orang, korban bertambah banyak, akhirnya sama kakaknya dibongkar," ujar Fikri kepada wartawan.


Selain itu, pembongkaran bertujuan untuk mengantisipasi semakin banyak korban yang tertipu ulah adiknya.


"Jadi antisipasi semakin banyak korban," ungkap dia.


Sebelumnya diberitakan, sebanyak 63 orang diduga tertipu jual beli kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.


Akibat kejadian ini, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp 7 miliar.


Adapun ugaan penipuan ini berawal ketika para korban tertarik membeli unit kontrakan yang ditawarkan pengguna Facebook berinisial Y dengan nilao bervariasi.


Setelah terjadi kesepakatan awal, para korban kemudian diarahkan menemui perempuan berinisial K selaku pemilik kontrakan.


Dalam pertemuan itu, pihak K mengeklaim unit kontrakan yang hendak dilepasnya hanya dilengkapi dokumen girik.


Meski demikian, para korban tetap kepincut dan sepakat dengan nilai yang ditawarkan.


Setelah nilai disepakati, K kemudian mempertemukan para korbannya dengan seorang yang mengaku notaris di sebuah rumah di kawasan Jakasampurna.


Transaksi jual beli unit kontrakan pun terjadi. Namun para pembeli hanya mendapatkan dokumen berupa kuitansi.


Belakangan para korban mengetahui bahwa unit kontrakan tersebut ternyata juga dijual ke puluhan orang lainnya. Mereka pun sadar telah menjadi korban penipuan.


Mereka kemudian melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya Laporan tersebut diterima kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/4651/VII/2025SPKT/POLDA METRO JAYA.


Selain itu, para korban juga melaporkan K ke Polres Metro Bekasi Kota.


"Sudah diterima laporannya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

×