Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pria paruh baya berseteru dengan warga di sebuah lahan pertanian.
Pria tersebut belakangan dipastikan adalah dosen aktif di UIN Malang.
Pihak kampus menegaskan, meski benar bahwa sosok dalam video merupakan tenaga pengajar mereka, peristiwa itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan institusi.
Insiden tersebut disebut sebagai urusan pribadi antar-tetangga yang harus diselesaikan di ranah personal, bukan dibawa-bawa ke nama universitas.
“Iya, benar yang bersangkutan adalah dosen UIN Malang. Tetapi itu murni masalah pribadi antar-tetangga, bukan bagian dari urusan kampus,” ujar Pranata Humas Ahli Muda UIN Malang, M. Fathul Ulum, Minggu (14/9/2025).
UIN Malang adalah singkatan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, sebuah perguruan tinggi negeri berbasis Islam yang berada di Kota Malang, Jawa Timur.
Beberapa poin penting tentang UIN Malang:
Didirikan: Tahun 2004 (bertransformasi dari IAIN Sunan Ampel Malang).
Nama Resmi: Diambil dari nama Maulana Malik Ibrahim, salah satu Wali Songo yang dikenal sebagai penyebar Islam pertama di tanah Jawa.
Status: Perguruan tinggi negeri di bawah Kementerian Agama RI.
UIN Malang dikenal dengan kampusnya yang asri dan konsep “ulul albab” (menggabungkan intelektual, spiritual, dan moral dalam pendidikan).
Video Viral: Adu Mulut hingga Berguling di Lahan Pertanian
Viralnya kasus ini berawal dari potongan video yang ramai beredar di Instagram.
Dalam rekaman berdurasi sekitar dua menit, terlihat seorang pria berbadan gempal dengan rambut memutih tengah berdebat sengit dengan seorang perempuan.
Di tengah adu mulut, pria itu tiba-tiba menjatuhkan diri dan berguling di tanah, tepat di lahan pertanian yang menjadi lokasi perselisihan.
Aksi tersebut menimbulkan beragam spekulasi.
Beberapa narasi warganet menyebut sang dosen sengaja berlagak sakit untuk menarik simpati.
Ada pula tuduhan ia kerap menyeret mahasiswa ke dalam konflik pribadi, bahkan isu persaingan bisnis dengan seorang pengusaha rental mobil.
Tak berhenti di situ, rumor yang beredar mencakup tuduhan serius, pelecehan, pencemaran nama baik, hingga perusakan mobil milik warga.
Namun semua klaim ini masih simpang siur dan belum terbukti secara hukum.
Sikap Kampus: Jaga Jarak, Urusan Diselesaikan Pribadi
UIN Malang memilih untuk mengambil posisi netral.
Menurut Fathul Ulum, kampus tidak akan mencampuri persoalan pribadi dosen dengan warga.
“Jadi itu urusan pribadinya orangnya. Biar diselesaikan sendiri antar-tetangga,” jelas Ulum.
Terkait tuduhan adanya mahasiswa yang ikut campur dalam konflik, pihak universitas menegaskan belum ada temuan resmi maupun instruksi khusus dari pimpinan kampus.
“Masih belum ada arahan dari kampus. Kami berharap semua pihak menyelesaikan masalah ini dengan bijak,” lanjutnya.
Dugaan Pelecehan hingga Perusakan Aset
Meski kampus mengambil jarak, masalah ini berkembang semakin serius.
Seorang warga Kota Malang resmi melaporkan dosen UIN Malang tersebut ke pihak kepolisian.
Dalam laporan yang sudah teregistrasi, sang pelapor mengaku telah mengalami serangkaian tindakan merugikan:
Pelecehan yang disebut dilakukan oleh terlapor.
Perusakan mobil rental yang menjadi aset usaha keluarga.
Pemblokiran akses jalan menuju garasi kendaraan.
Upaya menghadirkan massa untuk menekan usaha miliknya.
Fitnah serta tuduhan yang mencemarkan nama baiknya.
“Saya sempat tidak menggubris berbagai tindakan tersebut karena masih memandang beliau sebagai seorang kyai sekaligus dosen. Namun, sikap provokatif yang terus dilakukan baik melalui lisan, tulisan, maupun tindakan membuat saya akhirnya speak up,” kata pelapor.
Menurutnya, masalah ini bukan hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Karena itulah ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Drama di Hadapan Polisi
Setelah laporan resmi masuk ke Polresta Malang, kejadian yang lebih dramatis kembali terjadi.
Dalam sebuah rekaman video lain yang beredar, terlihat sang dosen tiba-tiba menjatuhkan diri ke tanah dan berpura-pura mengalami stroke saat aparat kepolisian mendatangi lokasi.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @radarbonang sebelum akhirnya menyebar luas ke platform lain.
Dalam hitungan jam, kolom komentar pun dipenuhi berbagai opini publik.
Sebagian warganet menilai aksi itu sebagai “strategi akting” untuk menghindari proses hukum.
Namun ada juga yang menyebut kemungkinan benar sang dosen mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan mental dari kasus yang dihadapinya.
Kronologi Versi Pelapor
Pelapor menjelaskan bahwa perselisihan dengan terlapor sudah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, tindakan merugikan pertama kali dirasakan sejak beberapa bulan lalu, saat akses jalan menuju garasi mobil rentalnya mendadak dipblokir.
Lalu berlanjut dengan dugaan pelecehan, tuduhan fitnah, hingga perusakan kendaraan.
Pelapor mengaku sempat bersabar karena menghormati status terlapor sebagai tokoh agama sekaligus akademisi.
Namun, karena tindakan itu semakin berulang, ia akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil. Saya tidak ingin nama baik saya terus dicemarkan,” ujarnya.
Antara Kritik dan Empati
Kasus ini tak ayal memicu beragam tanggapan. Banyak pihak menyayangkan sikap seorang pendidik yang seharusnya menjadi teladan, tetapi justru terlibat perselisihan yang menodai citra kampus.
“Kalau benar terbukti, ini jelas mencoreng nama baik UIN Malang. Meski kampus sudah menegaskan ini masalah pribadi, tetap saja publik akan menghubungkan,” tulis salah satu warganet di Twitter.
Di sisi lain, ada pula yang meminta publik untuk tidak langsung menghakimi.
“Kita harus menunggu proses hukum. Jangan sampai opini liar merusak reputasi seseorang sebelum ada bukti sah,” komentar akun lain.
Potensi Jerat Hukum
Berdasarkan laporan pelapor, pasal yang bisa digunakan mencakup Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, hingga Pasal 289 KUHP jika dugaan pelecehan terbukti.
Penyidik Polresta Malang masih melakukan pendalaman.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait status hukum terlapor, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih saksi terlapor.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Semua proses sesuai prosedur,” ujar salah satu penyidik.
Menanti Kejelasan Kasus
Kasus dosen UIN Malang yang viral ini masih menyisakan banyak tanda tanya.
Apakah benar semua tuduhan pelapor bisa dibuktikan di pengadilan? Ataukah ini hanya perselisihan personal yang dibumbui isu untuk memperkeruh suasana?
Yang jelas, hingga kini UIN Malang tetap memilih jaga jarak, membiarkan penyelesaian diserahkan kepada pihak berwenang.
Publik pun masih menanti perkembangan terbaru dari aparat penegak hukum.
Sementara itu, video sang dosen berguling di tanah terus beredar di lini masa, menjadi bahan perbincangan dan perdebatan yang seakan tak kunjung usai.