Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bahlil Geram! SPBU Swasta Kehabisan BBM, Langsung Dapat Peringatan Keras: “Negara Ini Ada Aturannya!”

Oktober 23, 2025 Last Updated 2025-10-23T03:06:29Z



Bahlil Ultimatum SPBU Swasta: Negara Ini Punya Aturan Tegas!


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan peringatan tegas kepada badan usaha swasta penyedia bahan bakar minyak (BBM), khususnya operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus mengikuti aturan hukum yang berlaku, terutama terkait pasokan dan distribusi BBM.


Belakangan ini, sejumlah SPBU swasta dilaporkan kehabisan stok BBM non-subsidi akibat meningkatnya konsumsi masyarakat. Kondisi tersebut membuat banyak pengguna kendaraan mengeluh karena sulit mendapatkan bahan bakar.


“BBM ada yang bilang, yang ini habis, Pak. Yang ini habis, Pak. Lho, ini minta impor. Negara ini adalah negara hukum, ada aturan. Bukan negara tanpa tuan,” ujar Bahlil dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Jakarta, dikutip Selasa (21/10/2025).


Negara Harus Kendalikan Sumber Energi


Bahlil menegaskan, berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Karena itu, ia meminta semua pelaku usaha untuk tidak semaunya sendiri dalam menjalankan bisnis di sektor energi.


“Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini tanpa aturan, silakan cari negara lain. Karena di Indonesia, semua warga negara wajib patuh pada hukum dan aturan main yang berlaku,” tegasnya.


Bahlil juga mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memberikan izin impor BBM kepada sejumlah badan usaha swasta. Bahkan, kuota impor yang diberikan mencapai lebih dari 100% dari kebutuhan awal masing-masing SPBU.


Konsumsi BBM Non-Subsidi Meningkat Tajam


Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mencatat adanya pergeseran konsumsi dari BBM subsidi (Pertalite/RON 90) ke BBM non-subsidi. Tren ini terlihat jelas sejak Juli hingga Agustus 2025.


Data menunjukkan penjualan harian Pertalite turun dari 81.106 kiloliter (KL) pada 2024 menjadi 76.970 KL di 2025. Sebaliknya, penjualan BBM non-subsidi naik dari 19.061 KL menjadi 22.723 KL dalam periode yang sama.


“Dengan adanya pergeseran ini, kompensasi Pertalite turun dari Rp48,9 triliun menjadi Rp36,3 triliun. Artinya, ada efisiensi sekitar Rp12,6 triliun,” ungkap Laode.


Market Share BBM Non-Subsidi Naik Signifikan


Peningkatan konsumsi BBM non-subsidi turut mengubah struktur pasar. Pada Juli 2025, market share BBM non-subsidi sudah mencapai 15%, naik dari 11% pada 2024.


Diperkirakan total penjualan bensin tahun 2025 mencapai 1,4 juta KL, sedangkan penjualan bensin non-subsidi mencapai 7 juta KL, naik sekitar 0,8 juta KL (14%) dibanding tahun sebelumnya.


“Untuk penjualan bensin non-subsidi 2025 yang non-Pertamina mencapai 1,35 juta KL, naik signifikan hingga 91,3%,” tambah Laode.


Dengan peringatan keras dari Bahlil, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan energi dan memastikan seluruh badan usaha BBM tunduk pada aturan hukum. Langkah ini diharapkan mampu menstabilkan pasokan serta menjaga keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

×