Selama beberapa pekan terakhir, kebijakan menjadikan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memicu keluhan dari pelajar di seluruh Indonesia. Banyak siswa menganggap aturan tersebut mendadak dan memberatkan.
Namun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa aturan itu bukan hasil keputusan mereka. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penetapan TKA sebagai syarat SNBP ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
“Yang menentukan adalah Majelis Rektor, bukan ranah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari kami, TKA tidak bersifat wajib,” ujar Toni dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 3 November 2025.
TKA sendiri merupakan asesmen nasional untuk mengukur capaian belajar siswa dan memvalidasi nilai rapor. Meski dirancang oleh Kemendikdasmen, kementerian menegaskan bahwa nilai TKA tidak dipakai sebagai penentu kelulusan sekolah maupun dicantumkan dalam ijazah.
Penolakan terhadap kebijakan tersebut mulai muncul setelah panitia SNPMB mewajibkan nilai TKA untuk mengikuti SNBP sejak 16 September 2025. Keputusan itu menuai protes luas dan petisi online yang telah ditandatangani lebih dari 212 ribu siswa.
Toni menjelaskan bahwa kementerian hanya menyusun asesmen, sementara pemanfaatan nilai TKA berada di tangan lembaga yang membutuhkan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, meminta siswa untuk tidak panik. Ia menegaskan bahwa jalur masuk perguruan tinggi tidak hanya SNBP, karena masih ada SNBT, jalur mandiri, hingga perguruan tinggi swasta yang tak terikat aturan tersebut.
“Masih banyak jalur lain untuk masuk perguruan tinggi. Jadi siswa tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Meski menuai kritik, pihak panitia SNPMB menilai TKA sebagai indikator akademik yang objektif untuk mengukur kemampuan siswa.
Saat ini, pelaksanaan TKA berlangsung pada 3–6 November 2025 dengan total 3,5 juta peserta dari 43.967 sekolah. Ujian dilakukan dua hari per siswa, mencakup mata pelajaran wajib serta dua mata pelajaran pilihan sesuai minat.

