Malam Kamis, 28 Agustus 2025, menjadi salah satu episode kelam di ibu kota. Suhu Jakarta meningkat—baik secara harfiah maupun suasana. Di tengah keramaian aksi protes, seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), tewas secara tragis usai dilindas kendaraan taktis BRIMOB. Affan yang tengah mengantarkan pesanan makanan justru kehilangan nyawanya saat mencari rezeki untuk keluarga.
Sejak pagi, kawasan Senayan dipenuhi gelombang unjuk rasa yang datang silih berganti. Pagi hari kelompok buruh menuntut penghapusan outsourcing dan kenaikan upah minimum. Siang hingga sore, mahasiswa serta kelompok masyarakat lainnya bergantian menyuarakan kritik atas kontroversi gaji anggota DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat di tengah situasi ekonomi sulit.
Menjelang malam, ketegangan meningkat. Polisi mulai mendorong mundur massa dari kawasan Senayan menuju Pejompongan. Tembakan gas air mata memenuhi udara. Di tengah kekacauan itu, sebuah mobil taktis BRIMOB melaju kencang ke arah kerumunan.
Affan, yang sedang menyeberang setelah ponselnya terjatuh, tertabrak dan dilindas secara brutal.
“Ada mobil ngebut dari arah Slipi, lalu ojol itu terjatuh dan ditabrak. Tidak sempat terselamatkan,” kata seorang saksi kepada IDN Times.
Mobil taktis itu tidak berhenti—ia terus melaju meninggalkan lokasi. Teriakan massa tidak digubris. Tak lama kemudian, polisi semakin menekan massa dengan gas air mata, membuat situasi kian ricuh hingga ke kawasan Rusun Bendungan Hilir 2.
1. Kapolri Minta Maaf, Publik Menuntut Perubahan
Di tengah hujan malam dan amarah publik yang memuncak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi RSCM untuk menjenguk korban lain. Kepada publik, ia menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf atas tewasnya Affan.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan minta maaf kepada keluarga almarhum dan komunitas ojol,” ujar Listyo.
Namun, bagi publik, permintaan maaf dianggap tidak cukup. Kematian Affan dianggap sebagai puncak gunung es dari persoalan brutalitas polisi yang sudah lama mengemuka.
2. Jejak Brutalitas: Ratusan Kasus Tiap Tahun
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mencatat, kasus kekerasan polisi secara konsisten berada di angka lebih dari 600 kasus per tahun.
Juli 2020 – Juni 2021: 651 kasus
Juli 2021 – Juni 2022: 677 kasus
Juli 2022 – Juni 2023: 622 kasus
Juli 2023 – Juni 2024: 645 kasus
Juli 2024 – Juni 2025: 602 kasus
Data KontraS menunjukkan korban tewas akibat kekerasan polisi juga terus bertambah—37 orang (2023–2024) dan 40 orang (2024–2025).
“Ini jelas extra-judicial killing,” tegas Bivitri.
Belum lagi deretan kasus besar seperti drama polisi tembak polisi yang menyeret Ferdy Sambo, kasus narkoba Teddy Minahasa, hingga berbagai penyalahgunaan kewenangan lainnya.
3. Pemerintah Bentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri
Merespons kegelisahan publik, Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keppres Nomor 122/P Tahun 2025.
Komisi ini diketuai Prof. Jimly Asshiddiqie dan berisi tokoh-tokoh penting, termasuk Mahfud MD, Idham Aziz, Ahmad Dofiri, Tito Karnavian, hingga Kapolri sendiri.
Jimly menyatakan pihaknya akan menggodok rekomendasi dalam dua bulan, dengan dua jalur output:
Rekomendasi untuk Presiden
Rekomendasi internal untuk Kapolri
Di DPR, Komisi III juga menggelar Panja Reformasi Penegak Hukum untuk membenahi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan.
4. Mendesak: Check and Balances untuk Kepolisian
Menurut YLBHI, reformasi tidak boleh berhenti pada pembentukan komisi.
Wakil Ketua Advokasi YLBHI Arif Maulana menilai, pengawasan terhadap kewenangan polisi selama ini gagal total—mulai dari salah tangkap, penyiksaan, penyalahgunaan senjata, hingga kriminalisasi.
RKUHAP justru memberi polisi kewenangan tambahan seperti penyadapan dan pemblokiran tanpa izin pengadilan.
“Ini justru menambah potensi penyalahgunaan kewenangan,” tegas Arif.
5. Reformasi Kultural: PR Terbesar Polri
Mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut reformasi kultural harus menjadi prioritas. Masih banyak anggota Polri yang menunjukkan sikap arogan, koruptif, hedon, dan tidak profesional.
Namun ia optimistis perubahan dapat terjadi jika niat reformasi dilakukan secara sungguh-sungguh.
6. Polri Harus Kembali Menjadi ‘Pedang Keadilan’
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai Polri harus kembali pada jati dirinya sebagai garda terdepan penegakan hukum dan pelindung masyarakat.
Perbaikan struktur, kurikulum pendidikan, rekrutmen, hingga budaya melayani harus dilakukan menyeluruh.
7. Polri: “Kami Ini Babunya Masyarakat”
Irjen Gatot Repli Handoko dari STIK Lemdiklat Polri menyebut transformasi kepolisian harus dimulai dari perubahan mindset.
“Kami ini babunya masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kritik publik bukan ancaman, melainkan energi untuk berbenah.
Penutup
Kematian Affan Kurniawan bukan hanya tragedi personal, tetapi simbol dari betapa mendesaknya reformasi Polri di semua lini—struktural, kultural, hingga regulasi. Publik kini menunggu tindakan nyata, bukan sekadar permintaan maaf.


