Fakta baru kembali terungkap dalam kasus kematian tragis dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35). Kuasa hukum keluarga korban, Ahmad Zainal Abidin Petir, membeberkan alasan AKBP Basuki memasukkan nama Levi ke dalam satu kartu keluarga (KK) dengannya.
Menurut Petir, alasan tersebut disampaikan langsung oleh Basuki. Ia mengklaim memasukkan Levi ke dalam KK karena menganggap korban sebagai anak yatim piatu yang membutuhkan bantuan.
“Alasannya kasihan. Katanya di Semarang susah cari kerja. Tapi fakta bahwa korban sudah dewasa, ini justru menimbulkan kejanggalan,” ujar Petir, Jumat (5/12/2025).
Identitas Levi sempat menjadi sorotan publik karena tercatat satu KK dengan Basuki, yang diketahui masih memiliki istri dan anak. Bagi pihak keluarga korban, penjelasan tersebut justru membuka lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Petir juga mengungkap bahwa hubungan antara korban dan AKBP Basuki bukanlah sebatas saling mengenal. Keduanya disebut telah berkenalan sejak 2016, saat Basuki menjalani pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto.
Bahkan, menurut pengakuan Basuki yang disampaikan kepada tim kuasa hukum, pernah terjadi hubungan intim antara dirinya dengan korban. “Ia mengakui pernah tidur bersama dan mengakui adanya hubungan badan,” kata Petir.
Nama AKBP Basuki sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah diketahui berada di kamar yang sama saat Levi ditemukan meninggal dunia. Perwira Polda Jawa Tengah itu telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa penyidik telah menerima hasil autopsi dari tim forensik. Namun, hasil tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dirangkum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Nanti penyidik yang akan menyampaikan langsung,” kata Artanto.
Artanto juga membenarkan bahwa AKBP Basuki telah mengajukan banding atas putusan PTDH melalui Propam Polda Jawa Tengah sebelum diproses ke Mabes Polri. Ia sekaligus membantah kabar terkait pengajuan pensiun dini.
“Tidak benar. Yang diajukan hanya banding,” tegasnya.
Kasus kematian Dwinanda Linchia Levi masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kost eksklusif pada 18 November 2025, beberapa jam setelah terakhir terlihat bersama AKBP Basuki.


