Menikah merupakan salah satu anjuran Rasulullah SAW bagi umat Muslim sebagai penyempurna ibadah. Tujuannya adalah membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah—yakni keluarga yang tenteram, penuh cinta, dan kasih sayang.
Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga ibadah yang memiliki tanggung jawab besar. Bahkan, bagi seseorang yang telah mampu secara jasmani dan rohani serta khawatir terjerumus dalam perbuatan zina, maka menikah dapat menjadi kewajiban baginya.
Namun demikian, memilih pasangan hidup tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Para ulama memberikan panduan agar rumah tangga dapat berjalan harmonis dan penuh keberkahan. Salah satunya adalah Imam Al-Ghazali, seorang ulama dan filsuf besar dalam Islam, yang menyebutkan beberapa sifat perempuan yang sebaiknya dihindari ketika hendak menikah.
Berikut tujuh sifat tersebut:
1. Al-Anaanah
Al-Anaanah adalah sifat wanita yang gemar mengeluh, sering merasa sakit atau menderita tanpa alasan yang jelas, serta sulit bersyukur atas apa yang dimiliki. Ia kerap merasa kurang terhadap pemberian suami dan selalu menuntut lebih. Sikap ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan dalam rumah tangga karena kurangnya rasa qana’ah (menerima dengan cukup).
2. Al-Manaanah
Sifat ini merujuk pada wanita yang suka mengungkit-ungkit pemberian atau kebaikannya kepada suami. Apa yang ia lakukan tidak sepenuhnya didasari keikhlasan, melainkan mengharap balasan atau pengakuan. Sikap seperti ini dapat melukai harga diri pasangan dan merusak keharmonisan rumah tangga.
3. Al-Hannanah
Al-Hannanah adalah wanita yang sering membandingkan suaminya dengan laki-laki lain, seperti mantan suami (jika ia seorang janda), ayah, saudara, atau pria lain dalam hidupnya. Perbandingan ini biasanya terkait karier, finansial, atau pencapaian lainnya. Sikap ini membuat suami merasa tidak dihargai dan sulit merasakan cinta yang tulus.
4. Al-Haddaqah
Sifat Al-Haddaqah menggambarkan wanita yang gemar berbelanja secara berlebihan dan boros. Meski suami berkewajiban menafkahi keluarga, perilaku konsumtif yang tidak terkendali dapat membebani keuangan dan mental pasangan. Kehidupan rumah tangga yang sehat menuntut pengelolaan rezeki secara bijak.
5. Al-Barraqah
Menurut Imam Al-Ghazali, Al-Barraqah memiliki dua makna:
Wanita yang terlalu berlebihan dalam berhias dan berdandan hingga melalaikan kewajiban lainnya.
Wanita yang gemar mencela makanan atau pemberian suami.
Berhias untuk suami memang dianjurkan, tetapi jika dilakukan secara berlebihan hingga boros atau melupakan tanggung jawab, hal itu dapat menimbulkan masalah. Begitu pula kebiasaan mencela makanan dapat melukai perasaan pasangan.
6. Al-Shaddaqaah
Al-Shaddaqaah merujuk pada wanita yang banyak berbicara dalam makna negatif, gemar bergunjing, atau terus-menerus mengkritik suami. Alih-alih memberi dukungan dan nasihat dengan lembut, ia justru mencibir kesalahan pasangan tanpa henti. Sifat ini berpotensi memicu konflik berkepanjangan dalam rumah tangga.
7. Kay’atul-Qafaa
Kay’atul-Qafaa adalah wanita yang memiliki reputasi buruk. Dalam memilih pasangan, menjaga nama baik dan akhlak menjadi hal penting. Seseorang yang dikenal memiliki perilaku kurang baik sebelum menikah dikhawatirkan membawa kebiasaan tersebut ke dalam rumah tangga.
Penutup
Pandangan Imam Al-Ghazali ini merupakan nasihat klasik dalam literatur Islam yang bertujuan menjaga keharmonisan keluarga. Pada dasarnya, pernikahan yang bahagia dibangun atas dasar akhlak yang baik, saling menghormati, kesabaran, serta komitmen untuk tumbuh bersama dalam kebaikan.
Semoga penjelasan ini dapat menjadi bahan refleksi dalam mempersiapkan pernikahan yang penuh keberkahan.

