Perdebatan mengenai jasad Firaun yang disebut dalam Al-Qur’an terus menarik perhatian umat Islam maupun kalangan akademisi. Ayat yang sering menjadi rujukan adalah QS Yunus: 92, yang menyatakan bahwa Allah menyelamatkan jasad Firaun agar menjadi pelajaran bagi generasi setelahnya. Selama lebih dari 14 abad, ayat ini menjadi bahan renungan teologis sekaligus diskusi historis.
Klaim Teologis dalam Al-Qur’an
Dalam QS Yunus: 92, Allah berfirman bahwa jasad Firaun akan diselamatkan sebagai tanda bagi orang-orang setelahnya. Secara teologis, ayat ini dipahami sebagai bentuk jaminan Ilahi. Umat Islam meyakini bahwa janji tersebut adalah bagian dari kemahakuasaan dan kemahatahuan Allah SWT.
Sebagian mufasir klasik menjelaskan bahwa penyelamatan jasad tersebut bertujuan agar Bani Israil dan kaumnya menyaksikan bahwa Firaun benar-benar telah mati, sehingga tidak ada lagi mitos bahwa ia adalah makhluk ilahi. Dalam dimensi tafsir yang lebih luas, keterjagaan jasad itu juga dipahami sebagai pelajaran lintas zaman tentang kesombongan dan kekuasaan yang berakhir tragis.
Identitas Firaun dalam Perspektif Sejarah
Dalam sejarah Mesir Kuno, “Firaun” bukanlah nama pribadi, melainkan gelar bagi penguasa Mesir. Beberapa nama yang sering dikaitkan dengan Firaun pada masa Nabi Musa AS antara lain:
Ramses II
Merneptah
Thutmose II
Namun hingga kini, para sejarawan dan arkeolog belum mencapai konsensus mengenai siapa sebenarnya Firaun yang dimaksud dalam Al-Qur’an. Perbedaan kronologi, catatan arkeologis, dan interpretasi sejarah membuat identifikasi tersebut tetap berada pada ranah hipotesis.
Penelitian Maurice Bucaille
Nama Maurice Bucaille sering disebut dalam diskusi ini. Pada 1970-an, ia melakukan kajian medis terhadap mumi Ramses II dan menyatakan adanya indikasi kematian akibat tenggelam berdasarkan kandungan garam pada jasad tersebut.
Namun, penting dicatat bahwa kesimpulan tersebut bukanlah konsensus ilmiah. Banyak ahli berpendapat bahwa kadar garam tinggi pada mumi dapat pula disebabkan oleh proses mumifikasi dan faktor lingkungan selama ribuan tahun. Dengan demikian, klaim kematian akibat tenggelam masih menjadi perdebatan akademik.
Analogi Abu Lahab
Tulisan yang membandingkan kasus ini dengan Surah Surah Al-Lahab menyoroti aspek tantangan Al-Qur’an. Surah tersebut turun ketika Abu Lahab masih hidup dan menyatakan bahwa ia tidak akan beriman. Dalam perspektif iman, fakta bahwa Abu Lahab tidak pernah masuk Islam dipandang sebagai bukti kebenaran wahyu.
Secara rasional, memang muncul pertanyaan: mengapa ia tidak berpura-pura masuk Islam untuk membantah ayat tersebut? Dalam teologi Islam, jawabannya terletak pada kemahatahuan Allah. Dalam studi sejarah agama, hal ini dipahami sebagai bagian dari dinamika sosial dan psikologis masyarakat Quraisy saat itu.
Antara Iman dan Sains
Pertanyaan pentingnya adalah: apakah keberadaan mumi para firaun hari ini membuktikan kebenaran QS Yunus: 92 secara ilmiah?
Sains bekerja berdasarkan bukti empiris dan metodologi penelitian. Iman bekerja berdasarkan keyakinan terhadap wahyu. Ketika Al-Qur’an menyatakan jasad Firaun akan diselamatkan, itu adalah klaim teologis. Apakah klaim tersebut “terbukti” secara ilmiah, sangat bergantung pada penafsiran ayat dan pendekatan metodologis yang digunakan.
Yang jelas, mumi-mumi firaun yang kini tersimpan di museum menjadi simbol nyata tentang kefanaan kekuasaan manusia. Dari sudut pandang reflektif, hal ini selaras dengan pesan moral Al-Qur’an: kesombongan dan tirani tidak akan abadi.
Penutup
Perdebatan mengenai jasad Firaun menunjukkan bahwa Al-Qur’an bukanlah teks yang menghindari waktu, melainkan teks yang terus dibaca, ditafsirkan, dan diuji dalam lintasan sejarah. Bagi orang beriman, janji Allah adalah kebenaran yang tidak tergoyahkan. Bagi kalangan akademik, isu ini tetap menjadi ruang kajian terbuka.
Di antara iman dan rasionalitas, terdapat ruang kontemplasi yang luas. Mungkin di sanalah letak keindahan dialog antara wahyu dan akal — dialog yang terus hidup hingga hari ini.

