Dokumen yang dirilis United States Department of Justice pada Januari 2026 memuat korespondensi email tahun 2017 terkait pengiriman tiga potong kain yang diklaim sebagai Kiswah ke alamat milik Jeffrey Epstein.
Dalam dokumen tersebut disebutkan:
Satu kain hijau dari bagian dalam Ka’bah.
Satu kain hitam dari lapisan luar yang telah digunakan.
Satu potongan bordir emas/perak yang tidak terpakai.
Kiriman tercatat tiba di Palm Beach pada 4 Maret 2017, lalu diteruskan ke St Thomas, dekat Little St James Island, pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin AS.
Dalam formulir Bea Cukai AS, barang itu dinyatakan sebagai “lukisan, gambar, dan patung” dengan nilai sekitar US$10.980.
Email lain menyebut kain tersebut telah disentuh jutaan jamaah yang mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah.
Namun hingga kini:
Tidak ada bukti publik yang memastikan keaslian potongan tersebut.
Tidak jelas apakah pengiriman itu bersifat resmi atau pribadi.
Nama dalam dokumen tidak otomatis membuktikan keterlibatan pidana pihak lain.
Pemerintah Arab Saudi memiliki kendali atas produksi dan distribusi Kiswah. Umumnya, bagian bordir emas/perak diberikan kepada kepala negara Muslim atau pejabat tinggi.
Kontroversi ini memicu kemarahan umat Islam karena Kiswah adalah simbol kehormatan dan penghormatan terhadap Ka’bah, sementara Epstein adalah terpidana kasus eksploitasi seksual anak pada 2008.
Seruan penyelidikan transparan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dokumen terus menguat di berbagai negara Muslim.

