Sebuah perkelahian antarremaja di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berakhir tragis setelah seorang pelajar meninggal dunia. Peristiwa tersebut kini ditangani oleh Polres Grobogan yang telah mengamankan enam remaja yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Kapolres Grobogan, Ike Yulianto Wicaksono, menjelaskan bahwa seluruh anak yang terlibat masih berstatus di bawah umur. Polisi juga menyita tujuh sarung yang digunakan saat perkelahian sebagai barang bukti. Penanganan kasus ini dilakukan sesuai Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta mengacu pada sistem peradilan pidana anak.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (25/2) sekitar pukul 22.30 WIB di Lapangan Sepak Bola Desa Termas, Dusun Mrayun, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Korban diketahui bernama Zaki Mandala Rifki (16), pelajar kelas IX SMPN Karangrayung yang merupakan warga setempat.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB ketika korban menghubungi salah satu rekannya melalui pesan WhatsApp untuk mengajak berkelahi. Ajakan tersebut diterima, dan kedua kelompok remaja sepakat bertemu di lapangan sepak bola Desa Termas sebagai lokasi perkelahian.
Sesampainya di lokasi, kedua kelompok terlibat perkelahian menggunakan sarung yang diikat pada bagian ujungnya. Dalam insiden tersebut, korban sempat terlihat lemas dan mengalami kesulitan bernapas sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa pulang dan selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Karangrayung I. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat laporan kejadian itu, jajaran Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
Kapolres Grobogan mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang perlunya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam membentuk karakter remaja agar menjauhi tindakan yang berisiko dan membahayakan masa depan mereka.


