Kasus pembunuhan siswa SMP berinisial ZA (14) di kawasan Kampung Gajah, Bandung, mengungkap fakta baru. Pelaku berinisial YA (17) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut keterangan keluarga, YA bukan orang asing bagi korban. Keduanya sudah saling mengenal sejak duduk di bangku sekolah dasar dan pernah bersekolah di tempat yang sama.
Paman korban, Undang Supriatna, menyebut sebelumnya pernah terjadi insiden pemukulan terhadap ZA sekitar setahun lalu. Saat itu, keluarga kedua belah pihak sempat dipertemukan untuk musyawarah.
Keluarga juga mengungkap bahwa korban kerap mengalami perundungan dan pemalakan dari pelaku. Mereka bahkan telah meminta orang tua YA agar anaknya tidak lagi menghubungi atau mendekati korban.
Sebagai langkah pencegahan, keluarga memindahkan ZA dari Garut ke Bandung untuk menjauhkannya dari pelaku. Namun, peristiwa tragis tetap terjadi.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk pendalaman motif dan kronologi lengkap kejadian.

