Pertanyaan tentang hukum salat Jumat jika sudah melaksanakan salat Id sering muncul ketika Idulfitri atau Iduladha bertepatan dengan hari Jumat. Pada hari tersebut, dua ibadah besar berkumpul dalam waktu yang sama.
Situasi ini memang jarang terjadi, tetapi ketika terjadi banyak umat Islam bertanya apakah kewajiban salat Jumat tetap berlaku setelah salat Id di pagi hari.
Perbedaan praktik di berbagai daerah membuat persoalan ini semakin menarik, karena sebagian masyarakat tetap melaksanakan salat Jumat, sementara sebagian lainnya cukup dengan salat Zuhur setelah salat Id. Untuk memahaminya secara utuh, perlu melihat dalil hadis dan pendapat para ulama berikut. 📖
1️⃣ Hadis Nabi Memberikan Keringanan
Sejumlah hadis sahih menjelaskan bahwa ketika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, Rasulullah ﷺ memberikan keringanan kepada sebagian umat Islam terkait kewajiban menghadiri salat Jumat.
Dalam riwayat dari Zaid bin Arqam disebutkan bahwa Nabi pernah mengalami dua hari raya dalam satu hari. Beliau melaksanakan salat Id terlebih dahulu, kemudian memberikan keringanan terkait salat Jumat.
Rasulullah bersabda bahwa siapa yang ingin tetap melaksanakan salat Jumat dipersilakan untuk hadir. Hadis ini diriwayatkan antara lain dalam Sunan Abu Daud dan Sunan An-Nasa’i.
Sebagian ulama memahami hadis ini sebagai dalil bahwa orang yang telah mengikuti salat Id boleh tidak menghadiri salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur. 🕊️
2️⃣ Praktik Para Sahabat sebagai Rujukan
Pemahaman ini juga diperkuat oleh praktik para sahabat setelah wafatnya Rasulullah ﷺ.
Dikisahkan bahwa Abdullah bin Az-Zubair pernah mengimami salat Id pada pagi hari yang bertepatan dengan hari Jumat, kemudian tidak keluar lagi untuk mengimami salat Jumat.
Peristiwa tersebut dilaporkan kepada Abdullah bin Abbas yang saat itu berada di Thaif, dan beliau menilai tindakan Ibnu Az-Zubair sesuai dengan sunnah Nabi.
Kisah ini sering dijadikan dalil bahwa orang yang telah melaksanakan salat Id memang mendapat keringanan untuk tidak menghadiri salat Jumat, meskipun tidak wajib bagi semua orang. 👳♂️
3️⃣ Perbedaan Pendapat Ulama
Para ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan berbeda karena perbedaan dalam menafsirkan dalil hadis.
Mazhab Hanafi dan Maliki 🧭
Berpendapat bahwa salat Id dan salat Jumat adalah dua ibadah yang berdiri sendiri, sehingga keduanya tetap harus dilaksanakan. Tidak ada dalil tegas bahwa salat Id menggugurkan kewajiban Jumat.
Sebagian ulama Mazhab Syafi’i 🌾
Memberikan keringanan bagi penduduk desa atau mereka yang datang dari jauh untuk salat Id di kota. Mereka tidak diwajibkan lagi menghadiri salat Jumat karena pertimbangan jarak dan kesulitan perjalanan.
Mazhab Hanbali ⚖️
Berpendapat bahwa orang yang telah melaksanakan salat Id boleh memilih: tetap menghadiri salat Jumat atau menggantinya dengan salat Zuhur. Namun, menghadiri salat Jumat tetap dianggap lebih utama.
🌟 Kesimpulan
Memahami perbedaan pendapat ulama membantu kita bersikap bijak terhadap praktik yang berbeda di masyarakat.
👉 Intinya:
Salat Jumat tetap wajib bagi yang tidak mengikuti salat Id
Bagi yang sudah salat Id, ada khilaf (perbedaan pendapat) ulama
Banyak ulama membolehkan tidak salat Jumat dan menggantinya dengan Zuhur
Namun, menghadiri salat Jumat tetap lebih utama jika memungkinkan
Dengan memahami dalil dan pendapat ulama secara proporsional, persoalan ini dapat disikapi dengan tenang tanpa saling menyalahkan. 🤝

