Bataranews– Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan total harta kekayaan Prabowo Subianto dalam laporan LHKPN periodik 2025 mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,066 triliun.
Laporan tersebut telah diverifikasi dan dipublikasikan secara terbuka melalui sistem e-LHKPN, sehingga dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi pejabat negara.
KPK Sebut Jadi Teladan Pejabat Publik
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pelaporan harta oleh Presiden menjadi contoh positif bagi para penyelenggara negara lainnya.
Menurut KPK, kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaan, baik dari sisi waktu maupun kelengkapan data, merupakan bagian penting dalam pencegahan korupsi.
Aset Properti Ratusan Miliar
Berdasarkan data LHKPN, kekayaan Prabowo mencakup 10 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp323,7 miliar.
Salah satu aset berupa tanah seluas 48.970 meter persegi di Bogor yang tercatat senilai Rp10 miliar.
Aset terbesar berada di Jakarta Selatan, berupa tanah seluas 8.365 meter persegi dan bangunan 2.175 meter persegi dengan nilai mencapai Rp178,4 miliar.
Kendaraan dan Harta Bergerak
Presiden juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu motor dengan total nilai Rp1,258 miliar.
Selain kendaraan, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar. Nilai surat berharga menjadi komponen terbesar, yakni mencapai Rp1,677 triliun.
Sementara kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp48,04 miliar.
Transparansi Kekayaan Negara
Publikasi LHKPN Presiden dinilai menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang terbuka.
KPK menilai keterbukaan laporan harta pejabat negara memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi integritas pejabat publik.
Kesimpulan
Total kekayaan Prabowo Subianto pada laporan 2025 tercatat Rp2,066 triliun. Sebagian besar aset berasal dari surat berharga, disusul properti, kendaraan, serta kas yang telah diumumkan secara terbuka oleh KPK.
