-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Residivis di Tangsel Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas, Diduga Incar Warisan Rumah

Mei 26, 2026 Last Updated 2026-05-26T07:25:09Z



Bataranews– Seorang pria berinisial IRF (36) diduga tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Karyuni (64), hingga meninggal dunia di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.


Pelaku yang diketahui berstatus residivis itu diduga melakukan aksi brutal menggunakan tangan kosong hingga setrika dengan motif perebutan harta warisan berupa rumah.


Polisi Ungkap Kronologi Kejadian


Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai seorang lansia yang meninggal dunia dengan luka mencurigakan pada Selasa (19/5/2026).


Polsek Pamulang langsung mendatangi lokasi usai menerima informasi dari Bhabinkamtibmas setempat.


Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra mengatakan petugas menemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat tindak kekerasan.


“Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan luka pada kepala dan tubuh korban yang mengarah pada dugaan penganiayaan,” ujarnya.


Pelaku Sempat Membantah


Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi mengamankan IRF yang tinggal serumah bersama korban.


Awalnya pelaku membantah terlibat dalam kematian ibunya. Namun setelah pemeriksaan mendalam, keterangannya dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.


Polisi akhirnya mendapatkan pengakuan dari pelaku bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.


Korban Dianiaya Saat Tidur


Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi kekerasan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat korban sedang tertidur di kamar.


Pelaku disebut menarik kaki korban hingga terbangun lalu memukul korban secara bertubi-tubi menggunakan tangan kosong.


Tak hanya itu, pelaku juga diduga menendang, menginjak dada korban, hingga memukul kepala korban menggunakan setrika pakaian.


Korban sempat berteriak meminta tolong sebelum akhirnya kehilangan nyawa.


Diduga Sudah Direncanakan


Polisi mengungkap pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak sepekan sebelum kejadian.


IRF bahkan disebut sempat mengutarakan niat menghabisi korban kepada salah seorang temannya.


Motif sementara diduga karena pelaku ingin menguasai rumah yang ditempati bersama korban sebagai harta warisan keluarga.


Barang Bukti Diamankan Polisi


Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti setrika, sprei, selimut, dokumentasi TKP, hingga rekaman CCTV.


Jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum dan autopsi.


Sementara pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Pamulang.


Kesimpulan


Kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang ibu kandung di Pamulang mengejutkan warga sekitar. Polisi menduga aksi tersebut dipicu perebutan warisan rumah dan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku yang juga merupakan residivis kasus kekerasan keluarga.