Anak Eks Bupati Sleman Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Menyusul Ayahnya yang Lebih Dulu Divonis
Bataranews– Kejaksaan Negeri Sleman menetapkan anggota DPRD Kabupaten Sleman, Raudi Akmal, sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun 2020. Penetapan tersebut menambah daftar pihak yang terjerat dalam perkara yang sebelumnya telah menjerat ayahnya, mantan Bupati Sleman Sri Purnomo.
Kejari Temukan Peran Aktif Tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan keterlibatan aktif Raudi Akmal dalam pengelolaan dana hibah pariwisata yang bersumber dari pemerintah pusat. Dana hibah tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Sleman pada 2020 untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata.
Penyidik menduga tersangka berperan dalam pengondisian proposal kelompok masyarakat yang menjadi penerima hibah sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.
Menyusul Ayahnya dalam Kasus yang Sama
Kasus ini menjadi sorotan karena Raudi Akmal merupakan putra dari Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman yang telah lebih dahulu divonis enam tahun penjara dalam perkara korupsi dana hibah pariwisata yang sama. Penyidik menduga terdapat keterlibatan bersama antara keduanya dalam proses pengelolaan dana hibah tersebut.
Menurut hasil pengembangan penyidikan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp10,95 miliar berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Raudi Akmal langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta untuk kepentingan penyidikan. Kejari Sleman menyebut langkah tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Raudi diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Sleman yang menjabat pada periode 2024–2029. Sebelum berkarier di dunia politik, ia juga dikenal sebagai dokter lulusan Universitas Gadjah Mada.
Dampak terhadap Penanganan Kasus
Penetapan tersangka baru ini menunjukkan bahwa penyidik masih terus mengembangkan perkara korupsi dana hibah pariwisata yang telah menyeret sejumlah pihak. Kejari Sleman menegaskan proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kesimpulan
Kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman kembali menjadi perhatian publik setelah Raudi Akmal ditetapkan sebagai tersangka. Putra mantan Bupati Sleman Sri Purnomo itu diduga memiliki peran aktif dalam pengelolaan dana hibah yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. Dengan penetapan ini, kasus yang sebelumnya menjerat sang ayah kini memasuki babak baru dengan keterlibatan anggota DPRD aktif sebagai tersangka.

