Bataranews– Warga Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, digegerkan dengan insiden balon udara berisi petasan yang jatuh dan meledak di kawasan permukiman pada Selasa (16/6/2026) sore.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu mengakibatkan kerusakan pada atap rumah warga serta melukai dua orang yang berada di dalam rumah saat kejadian berlangsung.
Balon Udara Turun dan Mengenai Tiang Listrik
Berdasarkan keterangan warga dan hasil penyelidikan awal kepolisian, balon udara yang tidak diketahui asal-usulnya tiba-tiba turun dari udara dan sempat mengenai tiang listrik yang berada di jalan desa.
Keberadaan balon tersebut menarik perhatian warga karena masih terlihat melayang di sekitar area permukiman.
Akibat hembusan angin yang cukup kencang, balon udara kembali terangkat sesaat sebelum akhirnya jatuh menimpa atap salah satu rumah warga di Jalan Mayjen Sungkono Gang XI, Desa Prambangan.
Terdengar Dua Kali Ledakan
Sesaat setelah balon udara jatuh di atas rumah warga, terdengar dua kali ledakan yang diduga berasal dari petasan yang tergantung pada balon tersebut.
Ledakan itu menyebabkan sebagian atap rumah pecah dan material bangunan berhamburan ke dalam rumah.
Pecahan atap dan kaca yang beterbangan kemudian mengenai dua warga yang sedang berada di dalam rumah hingga mengalami luka pada bagian tangan.
Dua Warga Alami Luka Ringan
Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Ipda Cipto Suciono, mengatakan kedua korban berinisial MRPR (19) dan MYS (19), warga setempat.
Keduanya mengalami luka ringan pada tangan kanan akibat terkena pecahan kaca saat ledakan terjadi.
“Korban mengalami luka ringan di tangan, selanjutnya kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan lebih lanjut,” ujarnya.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
Polisi Masih Selidiki Pemilik Balon
Kapolsek Kebomas AKP Tatak Sutrisno mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik dan pihak yang menerbangkan balon udara tersebut.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah balon udara serta satu renteng petasan yang terdiri dari 15 petasan kecil dan satu petasan berdiameter sekitar 2 sentimeter.
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui asal-usul balon udara tersebut karena tidak ada saksi yang mengetahui siapa yang menerbangkannya.
“Hasil pemeriksaan saksi yang mengetahui awal kejadian, tidak diketahui siapa pemilik dari balon udara yang jatuh dan meledak di atas rumah warga tersebut,” kata Ipda Cipto Suciono.
Imbauan Kepolisian
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan atau bahan peledak karena dapat membahayakan keselamatan warga dan berpotensi menimbulkan kebakaran maupun korban jiwa.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden yang menggemparkan warga Gresik tersebut.
