Bataranews– Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut fakta yang terungkap ke publik saat ini kemungkinan hanya sebagian kecil dari persoalan yang sebenarnya.
Pernyataan tersebut memicu perhatian luas karena kasus yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) itu merupakan salah satu perkara yang berkaitan dengan program strategis pemerintah bernilai besar.
Mahfud: Kondisinya Bisa Lebih Parah
Mahfud MD menilai dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis kemungkinan jauh lebih besar dibandingkan yang saat ini diketahui publik.
Menurutnya, fakta-fakta yang berhasil diungkap penyidik Kejaksaan Agung sejauh ini baru sebagian dari keseluruhan persoalan yang terjadi dalam tata kelola program tersebut.
Ia meyakini berbagai fakta lain akan muncul selama proses persidangan berlangsung sehingga masyarakat dapat melihat gambaran yang lebih utuh mengenai perkara tersebut.
Soroti Kepemimpinan dan Tata Kelola
Mahfud juga menyoroti kapasitas kepemimpinan di Badan Gizi Nasional pada masa awal pelaksanaan program.
Menurutnya, pengelolaan program berskala nasional membutuhkan pemahaman yang kuat mengenai birokrasi pemerintahan, hukum keuangan negara, mekanisme pengawasan, serta sistem pertanggungjawaban anggaran.
Ia menilai kelemahan dalam aspek tata kelola berpotensi membuka celah terjadinya berbagai persoalan administratif maupun hukum.
Kritik Sudah Muncul Sejak Awal
Mahfud mengingatkan bahwa berbagai kritik terhadap pelaksanaan Program MBG sebenarnya telah bermunculan sejak awal program dijalankan.
Mulai dari persoalan distribusi hingga kasus keracunan makanan di sejumlah daerah sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan tuntutan evaluasi terhadap pelaksanaan program.
Menurutnya, berbagai masukan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi sejak dini untuk mencegah munculnya persoalan yang lebih besar.
Hasto Singgung Larangan untuk Kader PDIP
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku prihatin atas kasus yang kini tengah diusut aparat penegak hukum.
Hasto mengatakan partainya telah mengeluarkan instruksi sejak Februari 2026 yang melarang seluruh kader memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Menurutnya, larangan tersebut diterbitkan setelah PDIP melihat adanya potensi persoalan yang perlu diwaspadai dalam tata kelola program.
Ia juga menilai berbagai kritik yang berkembang di masyarakat semestinya didengar lebih awal agar potensi penyimpangan dapat dicegah.
Tiga Eks Petinggi BGN Jadi Tersangka
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan terkait tata kelola program, termasuk dugaan praktik dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kejaksaan juga memastikan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut, meski proses penghitungan nilai kerugian masih berlangsung.
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator
Perkembangan lain datang dari mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator.
Melalui kuasa hukumnya, Sony mengaku siap membantu penyidik mengungkap fakta-fakta yang belum terungkap serta menjelaskan peran berbagai pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Langkah itu dinilai dapat menjadi salah satu faktor penting dalam membuka keseluruhan rangkaian dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis terus menjadi perhatian publik setelah Mahfud MD menyebut fakta yang terungkap saat ini kemungkinan belum menggambarkan keseluruhan persoalan. Dengan tiga mantan petinggi BGN telah ditetapkan sebagai tersangka dan adanya rencana salah satu tersangka menjadi Justice Collaborator, masyarakat kini menantikan proses persidangan untuk mengetahui fakta lengkap di balik kasus yang mengguncang program strategis pemerintah tersebut.
