Bataranews– Transparency International Indonesia (TII) menilai penggunaan dana pribadi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas luar negeri menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan dan pengendalian anggaran negara.
TII Soroti Perencanaan Anggaran Perjalanan Dinas
Peneliti TII Agus Sarwono mengatakan bahwa penggunaan uang pribadi untuk membayar pembengkakan biaya perjalanan dinas seharusnya tidak dianggap sebagai hal yang wajar. Menurutnya, kondisi tersebut justru mengindikasikan adanya kelemahan dalam perencanaan anggaran maupun kontrol pelaksanaan perjalanan dinas.
Agus menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan produk hukum yang memiliki batasan penggunaan yang jelas bagi pemerintah.
Solusi Bukan Menutup Kekurangan dengan Dana Pribadi
Menurut Agus, apabila anggaran perjalanan dinas luar negeri mengalami pembengkakan, langkah yang seharusnya dilakukan adalah melakukan rasionalisasi agenda, mengurangi jumlah rombongan, atau membatasi kunjungan yang tidak terlalu mendesak.
Ia menilai penggunaan dana pribadi untuk menutupi kekurangan biaya berpotensi melazimkan pemborosan dan mengaburkan persoalan utama dalam pengelolaan anggaran negara.
Dikhawatirkan Picu Masalah Transparansi dan Audit
TII juga menyoroti dampak penggunaan dana pribadi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Agus menyebut praktik tersebut dapat mengaburkan batas antara urusan pribadi dan kepentingan negara.
Selain itu, ia mempertanyakan bagaimana proses audit dapat dilakukan secara jelas apabila fasilitas negara seperti pesawat kepresidenan, pengamanan, dan protokoler bercampur dengan pengeluaran yang diklaim berasal dari dana pribadi.
Menurutnya, tanpa laporan resmi yang diaudit dan dibuka kepada publik, klaim mengenai pembayaran biaya dinas menggunakan dana pribadi berpotensi menimbulkan keraguan di masyarakat.
Polemik Berawal dari Pernyataan Seskab Teddy
Polemik ini muncul setelah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo membayar sendiri kelebihan biaya dalam sejumlah perjalanan dinas luar negeri.
Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk kalangan pegiat antikorupsi dan pengamat tata kelola pemerintahan yang meminta adanya penjelasan lebih rinci terkait mekanisme pembiayaan perjalanan tersebut.
Kesimpulan
TII menilai penggunaan dana pribadi untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas luar negeri bukan sekadar persoalan kedermawanan, melainkan indikator adanya masalah dalam perencanaan anggaran, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Kejelasan laporan dan proses audit dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
