Bataranews– Wacana menjadikan Bahasa Perancis sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan Indonesia memicu perdebatan di kalangan dunia pendidikan. Rencana tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan instruksi agar sekolah-sekolah di Indonesia mulai mempelajari Bahasa Perancis sebagai bagian dari persiapan menghadapi perkembangan global.
P2G Sampaikan Penolakan
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menjadi salah satu pihak yang secara terbuka menolak rencana tersebut. Menurut P2G, kebijakan itu dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak dalam sistem pendidikan nasional.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menilai masih banyak persoalan pendidikan yang lebih prioritas untuk diselesaikan dibanding menambah mata pelajaran baru yang bersifat wajib.
Dinilai Menambah Beban Kurikulum
Salah satu alasan penolakan adalah potensi bertambahnya beban belajar siswa. Jika diterapkan pada jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat, Bahasa Perancis akan menambah jumlah materi yang harus dipelajari murid.
P2G menilai struktur kurikulum saat ini sudah cukup padat sehingga penambahan mata pelajaran wajib perlu dipertimbangkan secara matang.
Kekurangan Guru Jadi Sorotan
P2G juga menyoroti kondisi kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Menurut mereka, penerapan Bahasa Perancis secara wajib akan membutuhkan jumlah guru yang besar, sementara kebutuhan guru nasional saat ini masih belum sepenuhnya terpenuhi.
Kondisi tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Bahasa Perancis Sudah Tersedia Sebagai Pilihan
Selain itu, Bahasa Perancis sebenarnya sudah masuk dalam kategori mata pelajaran pilihan di sejumlah sekolah menengah. Bersama bahasa asing lainnya seperti Mandarin, Jepang, Jerman, Korea, dan Arab, pelajaran tersebut dapat dipilih oleh siswa yang memiliki minat khusus.
Karena itu, P2G menilai tidak ada urgensi untuk mengubah statusnya menjadi mata pelajaran wajib bagi seluruh siswa.
DPR Minta Penerapan Bertahap
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menilai jika kebijakan tersebut memang akan diterapkan, maka pelaksanaannya perlu dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kesiapan kurikulum, tenaga pendidik, sarana pembelajaran, hingga kebutuhan nasional sebelum menerapkan kebijakan secara menyeluruh.
DPR juga berencana meminta penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait arah dan tujuan kebijakan tersebut dalam rapat kerja mendatang.
Diusulkan Jadi Kegiatan Ekstrakurikuler
Sebagai alternatif, P2G mengusulkan agar Bahasa Perancis dan Bahasa Portugis ditempatkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Dengan konsep tersebut, siswa yang berminat dapat mengikuti klub bahasa secara sukarela tanpa menambah beban kurikulum wajib bagi seluruh peserta didik.
Model ini dinilai lebih fleksibel sekaligus tetap memberikan kesempatan bagi siswa untuk mempelajari bahasa asing tambahan sesuai minat mereka.
Kesimpulan
Rencana menjadikan Bahasa Perancis sebagai mata pelajaran wajib masih menuai beragam tanggapan. P2G menilai kebijakan tersebut belum menjadi prioritas pendidikan nasional, sementara DPR meminta pemerintah memastikan kesiapan pelaksanaan sebelum diterapkan. Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait mekanisme dan arah implementasinya.

