Kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah kembali menjadi perhatian publik. Seorang siswa kelas 7 berinisial AAF (13), yang bersekolah di SMPN 4 Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan secara berulang di lingkungan sekolah.
Dalam perkembangan penanganan kasus tersebut, Polres Pemalang telah menetapkan seorang pelajar yang merupakan kakak kelas korban sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Polisi Periksa 17 Saksi dalam Kasus Dugaan Kekerasan
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan korban merupakan siswa kelas 7, sedangkan anak yang berstatus ABH merupakan siswa kelas 8 di sekolah yang sama.
Untuk mengungkap rangkaian peristiwa, polisi telah meminta keterangan dari 17 saksi. Mereka terdiri dari teman sekolah korban, guru bimbingan dan konseling, guru mata pelajaran, hingga tenaga medis yang terlibat dalam penanganan korban.
Hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menetapkan satu anak sebagai ABH dalam perkara tersebut.
Dugaan Kekerasan Disebut Terjadi Beberapa Kali
Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan kekerasan terhadap AAF disebut terjadi beberapa kali selama Juli 2026 di sejumlah titik di lingkungan sekolah.
Beberapa lokasi yang menjadi bagian dari pendalaman penyidik berada di sekitar area gerbang sekolah, depan ruang Laboratorium IPA, area kelas, serta kawasan toilet sekolah.
Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk ketentuan khusus dalam penanganan kasus yang melibatkan anak.
Korban Sempat Mendapat Penanganan Medis
Pada 2 Agustus 2026, AAF sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Randudongkal sebelum kemudian dirujuk dan mendapat perawatan di RS Muhammadiyah Mardhatillah.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis pada malam harinya. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pemalang untuk ditindaklanjuti.
Kasus Jadi Pengingat Pentingnya Pencegahan Kekerasan di Sekolah
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya upaya pencegahan perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan. Sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ruang belajar yang aman bagi seluruh siswa.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penanganan perkara diharapkan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku sekaligus memberikan perhatian terhadap perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi anak yang terlibat dalam perkara ini secara sembarangan, mengingat terdapat ketentuan perlindungan khusus bagi anak dalam proses hukum.(Rhz2797)

