Sebuah video yang memperlihatkan tantangan membaca Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman keras (miras) menjadi viral di media sosial. Aksi tersebut memicu kecaman karena dinilai mencampurkan simbol keagamaan dengan promosi produk minuman beralkohol.
Peristiwa itu disebut berlangsung dalam festival musik The Sounds Project Vol. 9 pada Minggu, 9 Agustus 2026. Video yang beredar memperlihatkan seorang pengunjung mengikuti tantangan membaca ayat Al-Qur’an di salah satu booth sponsor.
Kronologi Tantangan Baca Al-Qur’an
Dalam video yang beredar, seorang pengunjung tampak membacakan Surah Ad-Duha di hadapan sejumlah orang. Setelah menyelesaikan bacaannya, pengunjung tersebut mendapat tepuk tangan dari orang-orang di sekitar lokasi.
Tantangan tersebut dikaitkan dengan booth sponsor minuman beralkohol. Peserta yang mampu menyelesaikan tantangan disebut dijanjikan hadiah berupa produk minuman keras.
Aksi tersebut kemudian menjadi sorotan publik karena dianggap tidak pantas menjadikan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari permainan atau aktivitas promosi.
MC Berikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf
MC booth yang dikenal dengan akun Instagram @aqueer_ kemudian menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf. Ia mengatakan kejadian tersebut berlangsung secara spontan dan bukan bagian dari rencana yang telah dipersiapkan.
Menurut penjelasannya, kejadian bermula ketika dirinya sedang berinteraksi dengan pengunjung saat jeda acara. Seorang pengunjung yang mengenakan pakaian berwarna putih kemudian mengambil mikrofon yang digunakan sang MC.
Pengunjung tersebut lalu secara spontan membuat tantangan hafalan surah Al-Qur’an dengan hadiah produk minuman keras yang dibawanya.
MC tersebut mengakui kelalaiannya karena tidak segera mengambil kembali mikrofon. Padahal, salah satu tugasnya adalah memastikan aktivitas di area booth tetap sesuai dengan konsep dan ketentuan sponsor.
Setelah klarifikasi tersebut beredar, akun Instagram yang dikaitkan dengan MC tersebut disebut sudah tidak dapat ditemukan dalam pencarian.
The Sounds Project Kecam Aksi di Booth
Penyelenggara The Sounds Project turut memberikan respons terhadap kontroversi tersebut. Mereka menyatakan kecewa dan mengecam tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan nilai maupun ketentuan acara.
Penyelenggara menegaskan bahwa penggunaan agama sebagai bahan tantangan atau sarana promosi produk tidak pernah mendapatkan persetujuan mereka.
Pihak festival juga menyatakan telah memberikan teguran keras kepada sponsor terkait serta meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, evaluasi internal akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi pada penyelenggaraan acara berikutnya.
MUI Soroti Kesucian Al-Qur’an
Kontroversi tersebut juga mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh, menilai tindakan yang mengaitkan pembacaan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, terdapat persoalan mendasar dalam aksi tersebut. Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang memiliki kedudukan suci, sedangkan membaca Al-Qur’an merupakan ibadah bagi umat Islam.
Di sisi lain, minuman keras merupakan sesuatu yang diharamkan dalam ajaran Islam. Karena itu, menurut Niam, menjadikan pembacaan ayat suci sebagai bagian dari gimik dengan imbalan produk yang diharamkan dinilai merendahkan kesucian Al-Qur’an.
MUI pun meminta pihak-pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan tindakan tersebut, baik dari sisi hukum, moral maupun etika.
Jadi Pelajaran bagi Penyelenggara Acara
Kontroversi tantangan baca Al-Qur’an berhadiah miras tersebut menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan simbol dan ajaran agama dalam ruang publik, khususnya kegiatan promosi.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi penyelenggara acara dan pemilik booth sponsor untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas promosi di lapangan.
Terlepas dari pihak yang bertanggung jawab, penggunaan ayat suci sebagai bagian dari tantangan yang dikaitkan dengan produk minuman keras telah menimbulkan reaksi luas. Penyelenggara pun dituntut memastikan seluruh aktivitas di area acara tetap sesuai dengan aturan, etika, serta menghormati nilai keagamaan masyarakat.(Rhz2797)

