-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hiu Paus 5 Meter Mati Terdampar di Pantai Pengeragoan, Warga Berdatangan

September 17, 2026 Last Updated 2026-09-17T10:30:30Z

Seekor hiu paus berukuran sekitar 5 meter ditemukan mati setelah terdampar di Pantai Pengeragoan, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (17/9/2026).


Satwa laut berukuran besar tersebut sebelumnya diketahui berada di perairan dangkal dalam kondisi lemas. Tidak lama kemudian, hiu paus itu terbawa hingga ke bibir pantai dan akhirnya ditemukan dalam keadaan mati.


Keberadaan bangkai hiu paus di kawasan pantai sontak menarik perhatian warga. Sejumlah masyarakat mendatangi lokasi untuk melihat langsung satwa laut tersebut, bahkan beberapa di antaranya terlihat mengambil foto di sekitar bangkai.


Hingga Kamis, bangkai hiu paus masih berada di lokasi terdampar. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena bangkai satwa laut berukuran besar berpotensi menimbulkan bau tidak sedap apabila tidak segera ditangani.


Penyebab Kematian Hiu Paus Belum Diketahui


Sampai saat ini, jenis kelamin serta penyebab pasti kematian hiu paus tersebut belum diketahui. Identifikasi lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui kondisi satwa sebelum ditemukan mati.


Kepala Desa Pengeragoan, I Wayan Balik Kari, mengatakan pihaknya berharap penanganan terhadap bangkai hiu paus dapat segera dilakukan oleh pihak terkait.


"Bangkai hiu paus masih terdampar di pantai. Kami berharap pihak terkait segera melakukan penanganan agar tidak menimbulkan bau menyengat atau mencemari lingkungan sekitar pantai," ujar I Wayan Balik Kari, Kamis (17/9/2026).


Menurut pihak desa, penanganan segera diperlukan untuk mencegah bangkai mengalami pembusukan yang dapat mengganggu kondisi lingkungan di sekitar Pantai Pengeragoan.


Bangkai Hiu Paus Akan Dievakuasi


Pemerintah desa bersama instansi berwenang berencana melakukan evakuasi terhadap bangkai hiu paus tersebut. Setelah dievakuasi, bangkai rencananya akan dikuburkan di sekitar area lokasi terdampar.


Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah potensi gangguan terhadap lingkungan serta aktivitas masyarakat di kawasan pantai.


Proses evakuasi dan penguburan diupayakan berlangsung secepatnya sebelum kondisi bangkai semakin membusuk.


Hiu paus merupakan salah satu satwa laut yang dilindungi di Indonesia. Karena itu, penanganan terhadap hiu paus yang ditemukan mati maupun terdampar perlu dilakukan secara tepat oleh pihak berwenang.(Rhz2797)