Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Atta Halilintar hingga Mario Teguh Dilaporkan 230 orang Terkait Dugaan Penipuan Robot Trading

Oktober 26, 2022 Last Updated 2022-10-26T14:29:47Z


KASUS dugaan penipuan berkedok investasi bodong melalui robot trading kembali marak. Setelah Donny Salmanan dan Indra Kenz, kini ratusan korban dugaan penipuan giliran melaporkan lima orang publik figur yang diduga mempromosikan dan menerima aliran dana dari owner Net89, Reza Paten.

Lima korban dari total 230 orang terlihat menyambangi SPKT Mabes Polri pada Rabu (26/10/2022) pagi. Kehadiran mereka untuk diketahui untuk melaporkan 134 orang termasuk lima diantaranya adalah publik figur.
Zainul Arifin selaku kuasa hukum korban membeberkan nama dari kelima publik figur yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, kemudian Mario Teguh," ujar Zainul Arifin saat ditemui awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/10/2022).

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum korban juga sempat menjelaskan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Bahkan salah satu diantaranya diduga menerima dana lewat aksi lelang hingga Rp 2,2 miliar.

"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Kalau Taqy Malik dia diduga menerima dana lelang sepeda Rp300 juta, diduga TPPU Pasal 5," paparnya.
"Kemudian Kevin Aprilio ini musisi dan dia juga mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting, ada video dan foto yang sudah kita sampaikan," lanjutnya.

Terkait Adri Prakarsa, Zainul menduga jika pria itu memiliki peran yang sama dengan Kevin Aprilio. Sedangkan Mario Teguh, ia diduga terlibat dalam mempromosikan robot trading melalui media sosialnya. 

"Dia (Mario Teguh-red) juga sebagai leader dan founder Billion Group," bebernya.
Saat ini, laporan tersebut masih diproses oleh tim penyidik Mabes Polri. Ia juga menyebut bahwa ada beberapa barang bukti yang akan diserahkan pada pihak kepolisian.

Selain ada lebih dari 200 orang yang melapor, mereka juga mengalami kerugian hingga total Rp 28 miliar. Hal itu dibuktikan dengan mutasi rekening hingga foto tangkapan layar kelima publik figur saat mempromosikan Net89.

"Total kerugian korban Rp28 miliar. Para korban ini menyampaikan kepada kami untuk mencari keadilan. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi," tuturnya.

"Sekarang masih dalam proses pembuatan LP. Karena prosesnya tidak bisa satu atau dua jam. Mudah-mudahan siang ini selesai," tandasnya.[SB]
×