Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Elon Musk Bakal PHK 3.700 Karyawan Twitter?

November 04, 2022 Last Updated 2022-11-03T22:50:49Z


Elon Musk dikabarkan bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada 3.700 karyawan Twitter. Jumlah itu setara hampir setengah dari total karyawan Twitter.

Musk bersama tim penasihatnya diklaim tengah mempertimbangkan berbagai skenario untuk melakukan PHK massal. Tujuannya, demi memangkas biaya oeprasional.


Namun, skema PHK ini masih bisa berubah. Yang pasti, karyawan yang kena PHK akan mendapat uang pesangon selama 60 hari.


Mengutip Reuters, Kamis (3/11) seperti penjelasan dari Bloomberg, bos baru Twitter itu juga berniat mengembalikan beberapa kebijakan perusahaan yang lama. Salah satunya, mewajibkan para pekerja bekerja dari kantor, dengan beberapa pengecualian.


Kendati demikian, Musk sempat membantah pemberitaan New York Times yang mengatakan akan terjadi PHK besar-besaran di Twitter setelah akuisisi dirampungkan bos Tesla dan SpaceX tersebut.


"Ini salah," bantah Musk soal kabar PHK, tulisnya di Twitter pada Senin (31/10).


Namun, kini muncul kabar bahwa daftar PHK disusun dan diberi peringkat berdasarkan kontribusi individu terhadap kode Twitter selama mereka bekerja di perusahaan. Penilaian diklaim dilakukan oleh personel Tesla dan manajer Twitter.


Terlepas dari kepastian kabar PHK ini, Musk sudah memecat tiga eksekutif Twitter usai dia merampungkan akuisisi pada Jumat (28/10). Yakni, mantan CEO Parag Agrawal, mantan CFO Ned Segal, dan mantan Chief Legal Officer Vijaya Gadde.


Secara total, Musk harus merogoh sekitar US$121,9 juta (Rp1,9 triliun) untuk membayarkan pesangon ketiga eksekutif Twitter tersebut.


Menurut perusahaan riset Equilar, dikutip dari Forbes, pesangon khusus untuk mantan CEO Twitter Parag Agrawal menjadi yang paling besar.


Nominalnya mencapai US$ 57,4 juta atau setara Rp897 miliar (asumsi kurs Rp15.630 per dolar AS).


Sementara, eks CFO Ned Segal diperkirakan mendapatkan pesangon US$44,5 juta alias Rp696 miliar. Lalu, mantan Chief Legal Officer Vijaya Gadde akan mengantongi US$20 juta (Rp312 miliar).


Rincian tersebut termasuk dengan gaji dan tunjangan satu tahun. Rinciannya, Agrawal menerima US$623 ribu dan Segal serta Gadde masing-masing menerima US$600 ribu.


"Eksekutif yang dipecat harus mendapatkan pembayaran (pesangon) ini, kecuali Elon Musk memiliki alasan untuk memberhentikan dengan penyebab dalam kasus ini biasanya karena mereka melanggar hukum atau melanggar kebijakan perusahaan," kata Direktur Penelitian Equilar Courtney Yu kepada Reuters, Jumat (28/10).[SB]


×