Sekretaris
Wilayah (Sekwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta Guruh Tirta
Lunggana mengundurkan diri dari partainya. Hal ini dilakukan tak lama setelah
dirinya dicopot sebagai Ketua DPW PPP DKI bulan lalu.
Anak Politisi
PPP senior, Abraham Lunggana alias Haji Lulung ini mengaku sudah mengirimkan
surat permohonan pengunduran diri kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP DKI.
"Saya
sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPP PPP sejak 3 Februari kemarin.
Saya menyatakan pamit dan undur diri dari partai PPP," ujar Guruh kepada
wartawan, Senin (6/1/2023).
Kendati
demikian, dalam keterangannya Guruh tak merinci apakah pengunduran dirinya
berkaitan dengan dicopotnya ia dari jabatan Ketua DPW PPP DKI atau tidak. Ia
hanya mengucapkan terima kasih kepada rekannya di kepengurusan DPW PPP DKI atas
kerja selama ini.
"Saya juga
mohon maaf atas segala salah dan khilaf dalam khidmah yang sudah bersama
dilakukan selama sekitar sembilan bulan saya menjadi Ketua DPW PPP DKI,"
ucapnya.
Selanjutnya, ia
juga menyampaikan terima kasih kepada Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Wakil Ketua
Umum PPP Asrul Sani, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi,
dan pengurus DPP PPP lainnya.
"Semoga
silaturrahmi dan persaudaraan di antara kita tetap terjaga dengan baik,"
pungkasnya.
Sebelumnya,
tindakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Mardiono belakangan ini menuai
kecaman dari anggotanya di Jakarta. Pasalnya, selain mencopot Guruh Tirta
Lunggana dari Ketua DPW PPP DKI, Mardiono juga disebut memecat sejumlah ulama.
Hal ini disampaikan
oleh Politisi senior PPP yang juga mantan Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta
2014-2019, Maman Firmansyah. Ia mengatakan, selain menabrak AD/ART Partai,
keputusan Plt Ketua Umum (Ketum) Muhamad Mardiono mencopot anak Almarhum Haji
Lulung itu dianggap sebagai bagian dari operasi politik untuk menghancurkan
suara PPP di Ibu Kota.
Karena itu, ia
mempertanyakan keputusan Mahkamah Partai DPP PPP yang diklaim sebagai dasar
perubahan SK DPW PPP DKI Jakarta. Apalagi, keputusan Mahkamah Partai juga
disebutnya cacat hukum lantaran gugatannya tidak sesuai AD-ART dasar tentang
masa waktu Formatur Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP DKI.
Bahkan, alasan putusan
Mahkamah Partai juga tidak pernah dibuka ke publik sampai hari ini.
"Ini
sangat memprihatinkan, karena keputusan itu juga tidak berkorelasi dengan
kepentingan perbaikan suara PPP di Jakarta. Bagi saya, ini kesewenang-wenangan
dan (Mardiono) tidak mempunyai niat baik untuk memperbaiki suara PPP ke
depan," ujar Maman.
Anggota Majelis
Pertimbangan DPW PPP Jakarta ini juga mengatakan ulama yang dicopot Mardiono
berasal dari internalnya. Di antaranya adalah, KH. Munawir Aseli, KH. Mahfud
Asirun, KH. Nursofa Tohir, Habib Idrus Jamalulail, Habib Ahmad bin Hamid Al
Aydid, Habib Abdurahman Ahmad Al Habsyi, dan KH. Ibrahim Karim.
Begitu juga
sejumlah nama tokoh PPP yang cukup familiar di Jakarta juga hilang dari
struktur kepengurusan harian DPW yang baru, yaitu Abdul Aziz yang mantan Ketua
DPW PPP dan juga mantan Anggota DPR RI-DPRD DKI, serta mantan Sekwil DPW PPP
PPP DKI Najmi Mumtaza Rabbany, yang juga putra Wakil Menteri Agama.
Mereka, disebut
Maman sebagai tokoh-tokoh PPP yang potensial untuk mengembalikan suara umat ke
PPP.
“Tokoh
potensial dibabat habis, baik di pengurus harian maupun Majelis Syariah yang
memang kita unggulkan tokoh-tokoh ulama yang berpengaruh di wilayah
masing-masing, itu diberangus semua,” jelas Maman.
"Saya
enggak tahu, ada pesan apa di balik ini semua?, apakah memang agar PPP tidak
ada lagi pada Pemilu 2024 mendatang, atau bagaimana,” katanya memungkasi.[SB]