Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Luhut Sebut PMK Subsidi Kendaraan Listrik Akan Diterbitkan Maret Besok

Februari 20, 2023 Last Updated 2023-02-20T13:57:43Z


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah oke soal subsidi kendaraan listrik dan bakal menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) pada Maret 2023.


"Tadi kami sudah rapat, Presiden (Jokowi) sudah kasih arahan tinggal sekarang Kemenkeu merumuskan, kami harapkan minggu pertama Maret (2023) PMK sudah keluar," katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Senin (20/2).

 

"Dari keuangan, iya (APBN), dari mana lagi? Totalnya saya belum tahu, biar mereka (Kemenkeu) lagi hitung," sambung Luhut.

 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang juga hadir dalam rapat tersebut menegaskan subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta.

 

Arifin mengatakan besaran subsidi yang digelontorkan pemerintah adalah Rp7 juta per unit, berlaku Maret 2023, untuk motor listrik baru dan konversi. Ia menargetkan ada 50 ribu unit motor konversi tahun ini.

 

Sementara itu, Arifin mengatakan target subsidi untuk pembelian motor listrik baru kurang lebih tak jauh beda. Ia juga menyebut soal subsidi mobil listrik.

 

"(Subsidi) kendaraan roda empat juga ada, tapi bukan uang kalau roda empat. Ya dengar-dengar sih begitu (insentif PPN 1 persen untuk pembelian mobil listrik), dengar-dengarnya begitu," ungkap Arifin.

 

Insentif berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian mobil listrik dari 11 persen menjadi 1 persen juga diamini Luhut.[SB]

×