Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PN Jaksel Maklumi Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah Gegara Girangnya Fans Bharada E Saat Vonis

Februari 15, 2023 Last Updated 2023-02-15T12:37:26Z


Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membenarkan adanya kerusakan sejumlah fasilitas dan sarana di ruang sidang saat pembacaan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kerusakan terjadi pada kursi hingga pintu masuk ruang sidang.


"Terjadi beberapa kerusakan kecil yaitu pagar pembatas di ruang sidang, beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).


Djuyamto mengatakan pihaknya memaklumi hal tersebut lantaran kapasitas ruangan sidang terbilang kecil dibanding jumlah pengunjung sidang termasuk pendukung Bharada E dan awak media yang hadir.


"Pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang serta awak media yang luar biasa," jelas dia.


Pagar Pembatas Ruang Sidang Patah


Diketahui para pendukung terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer sempat merangsek masuk ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat majelis hakim selesai membacakan vonis, Rabu (15/2/2023).


Mereka tampak tak kuasa menahan bahagia atas vonis ringan 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhi majelis hakim kepada Richard.


Pantauan Suara.com, Ketua Pangadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu, langsung memantau kondisi ruang sidang utama setelah persidangan selesai. Terlihat kayu pembatas antara terdakwa dan pengunjung di ruang sidang tersebut sudah dalam kondisi patah.


Pangadilan Negeri Jakarta Selatan sebenarnya telah menyiapkan beberapa layar monitor di sekitar area pengadilan. Namun pendukung Richard tetap ingin menyaksikan langsung di dalam ruang sidang utama.[SB]

×