Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kronologi Maling Ambil Hiasan Emas Lafaz Allah Rp3 M dari Kubah Masjid, Terungkap Gegara Tangga Hanyut

Maret 13, 2024 Last Updated 2024-03-13T04:41:11Z


Warga Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku dibuat geger karena hiasan kubah masjid lafaz Allah tiba-tiba menghilang.


Bukan hiasan kubah masjid biasa, lambang lafaz Allah yang dicuri itu ternyata terbuat dari emas bernilai Rp3 miliar!


Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menemukan pencuri hiasan kubah masjid lafaz Allah berwarna emas itu.


Melansir TribunStyle.com, penyelidikan polisi bermula saat warga melaporkan kalau hiasan kubah masjid Al-Huda hilang.


Awalnya, warga menemukan ada tangga yang hanyut di sungai tak jauh dari lokasi masjid.


Setelah melakukan olah TKP, polisi mencurigai warga berinisial AG yang berprofesi sebagai nelayan.


Kapolres menjelaskan, dari hasil interogasi AG mengakui bahwa tangga yang digunakan adalah miliknya.


AG akhirnya mengungkapkan bagaimana ia mencuri hiasan lafaz Allah yang terbuat dari emas tersebut.


Ia melakukan aksinya sendirian bermodal dua buah tangga sekitar pukul 02.00-05.00 WIT.


Untuk menutupi identitasnya, pelaku juga menggunakan penutup wajah atau buff.


Tangga yang dipakai tersangka terbuat dari kayu setinggi 5,18 meter, dan 3 meter.


Tersangka juga menggunakan tali nilon warnah hijau.


Kemudian AG juga membawa kayu sepanjang 5 meter yang pada ujungnya ditancapkan besi berukuran 6 cm, sebagai pengait.


Setelah peralatan-peralatan tersebut berhasil ia naikan di atas masjid dan berhasil memanjat kubah masjid, tersangka kemudian menggunakan kayu sepanjang lima meter yang di ujungnya sudah ditancapkan besi 6 sebagai pengait.


"Saat di atas kubah masjid, tersangka kemudian mengambil kayu lima meter yang diujungnya sudah ditancapkan besi enam sebagai pengait. Ia kemudian mengaitkannya pada tiang Alif dan tarik sebanyak tiga kali hingga tiang alif jatuh di atap masjid," jelas Kapolres Pulau Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat konferensi pers di Mapolres Buru, Namlea, Senin (12/3/2024).


Karena terjatuh, lafadz Allah yang terbuat dari emas murni tersebut patah dari tiang alif.


Tersangka kemudian mengambil hasil curian tersebut dan kabur dari masjid.


"Sebelum turun tersangka membuka tali dan melemparnya bersama tangga dan kayu ke bawah masjid. Ia kemudian turun dan memikul tangga dan kayu berjalan melewati pagar belakang masjid dan membuangnya di semak-semak sungai," jelasnya.


Pelaku kemudian pulang ke rumah membawa hasil curiannya.


Sesampainya di rumah ia mematahkan hiasan lafaz Allah itu menjadi 5 bagian untuk kemudian disembunyikan di tempat yang berbeda.


"Setelah itu tersangka kembali ke rumah dan menyimpan emas yang sebagiannya ditaruh di dekat pohon nipa," ucapnya.


"Tersangka kemudian berjalan ke pantai dan menanam sebagian sisa emas di pasir samping pantai tepatnya di bawah pohon baru, dan di bawah pohon tikar. Setelah itu tersangka kembali ke rumah."


Kapolres menyatakan, motif tersangka melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi. Tersangka mengaku banyak utang sehingga dirinya nekat mencuri untuk menebus utang piutangnya.


Berat Hiasan Lafaz Allah Emas Mencapai 2,6 Kg


Hiasan yang hilang berbentuk lafaz Allah berlapis emas itu diketahui memiliki berat 2,6 kilogram.


Tak hanya itu, hiasan yang hilang tersebut juga dikatakan bernilai hampir Rp 3 miliar.


Selain itu, hiasan tersebut telah terpasang sejak tahun 2015 lalu.


Seorang Raja (Kepala Desa) Kayeli, Fandi Ashari Wael mengungkapkan hiasan yang hilang sebelumnya telah terpasang sejak sembilan tahun lalu.


"Itu sudah dipasang sejak tahun 2015," ujar Fandi.


Hiasan yang disebut tiang Alif itu merupakan kebanggaan bagi warga setempat.


"Itu (hiasan dilapisi emas) beratnya 2,6 kilogram," jelas Fandi.


Hiasan kubah tersebut dibuat oleh pengrajin emas yang didatangkan secara langsung ke Desa Kayeli.

×