Udara Juni mulai padat dengan hawa liburan, dan layar ponsel warga akan menampilkan notifikasi dari PLN Mobile. Di tengah riuh persiapan sekolah libur dan belanja kebutuhan rumah tangga, kabar tentang diskon listrik 50 persen datang seperti embusan angin dingin yang menyejukkan.
Mulai 5 Juni 2025, diskon listrik 50 persen resmi berlaku untuk jutaan keluarga di Indonesia.
Kebijakan ini bukan sekadar potongan tagihan. Ia adalah bagian dari strategi pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah musim liburan dan naiknya konsumsi rumah tangga.
“Program diskon listrik ini berlaku untuk 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari keterangan resmi.
Jadwal pemberlakuan potongan
Potongan berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, tanpa pendaftaran atau aktivasi manual. Langkah ini mengikuti jejak program serupa yang sempat berjalan awal tahun, namun kini difokuskan hanya untuk pelanggan daya rendah demi tepat sasaran.
Dalam periode yang sama, pemerintah juga meluncurkan lima stimulus lain, termasuk potongan tarif tol dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Di tengah tekanan harga dan biaya hidup, insentif ini memberi ruang bernapas—sekaligus mendongkrak belanja domestik yang jadi penggerak ekonomi nasional.
Ketentuan diskon listrik 50 persen pada Juni 2025 secara umum mengikuti skema yang sama dengan program diskon yang berlaku pada Januari-Februari lalu.
Syarat mendapatkan diskon listrik 50 persen
Kali ini target penerima dibatasi hanya untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA, sedangkan program sebelumnya mencakup hingga pelanggan dengan daya 2.200 VA.
Mari simak ketentuan selengkapnya berikut ini.
Berlaku mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Menyasar pelanggan rumah tangga (kode R).
Berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Diskon 50% diberikan langsung saat pembelian token atau membayar tagihan listrik pascabayar.
Diskon diterapkan otomatis melalui sistem digital PLN, tanpa perlu pendaftaran.
Cara mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen
Cara mendapatkan diskon listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025 adalah otomatis, tanpa perlu mendaftar atau melakukan pengajuan apa pun. Berikut rinciannya:
Untuk pelanggan prabayar, saat membeli token listrik, harga yang dibayarkan secara otomatis hanya setengah dari nominal biasanya. Contohnya, token senilai
Rp 100.000 cukup dibayar Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama.
Untuk pelanggan pascabayar, tagihan bulanan otomatis disesuaikan dengan potongan 50% selama periode diskon.
Tidak diperlukan pendaftaran, aktivasi, atau permohonan khusus dari pelanggan.
Diskon berlaku langsung berdasarkan data pelanggan yang sesuai kriteria.