Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bu Kades di Sukabumi Jual Posyandu, Senyum Lebar Saat Dipakaikan Rompi Oranye

Juli 30, 2025 Last Updated 2025-07-30T04:55:40Z


Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Heni Mulyani, resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (28/7/2025).


Sebelumnya, Heni ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa oleh Polres Sukabumi Kota pada Mei 2025.


Dia dijerat pasal korupsi atas dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp 500 juta, termasuk menjual aset desa berupa bangunan Posyandu.


Saat dipakaikan rompi oranye dan hendak dititipkan di Lapas Perempuan Bandung, sang kepala desa justru tersenyum lebar ke arah kamera.


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana, mengatakan, perbuatan Heni termasuk menggunakan dana desa untuk menunjang gaya hidup pribadinya.


“(Jual beli aset desa) Itu juga betul, sama bangunan-bangunan seperti itu seperti Posyandu ada. Cuma satu item,” kata Agus kepada wartawan di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (28/7/2025).


“Hari ini kami menerima tahap dua dari Polres Kota Sukabumi dengan dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan dana desa di Desa Cikujang,” ujarnya.


Dalam waktu dekat, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung.


“Untuk ancaman, kita gunakan Pasal 2 dan 3, di mana minimal hukumannya itu empat tahun penjara,” sambung Agus. (Kontributor Sukabumi Riki Achmad Saepulloh)


Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Senyum Lebar Kades di Sukabumi Pakai Rompi Tahanan: Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta

×