Kopda Bazarsah sempat menyampaikan pendapatnya terkait arena judi sabung ayam yang ia kelola bersama Peltu Yun Heri Lubis, yang digerebek oleh jajaran Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin, Lampung.
Diketahui, dalam operasi penggerebekan tersebut, tiga polisi tewas ditembak oleh Kopda Bazarsah.
Mereka adalah Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib.
Menurut Bazarsah, polisi tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan arena judi tersebut lantaran terdapat oknum TNI yang mengelolanya.
"Polisi tidak berhak kalau ada oknum TNI-nya menurut saya," kata Kopda Bazarsah.
Oditur Militer Letnan Kolonel (Letkol) CHK Zarkasih kemudian memberikan ilustrasi kepada Kopda Bazarsah, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa warga sipil.
"Saya kasih perumpamaan. Kalau ada istri orang mau dianiaya, katakanlah KDRT sama suaminya, kita sebagai orang luar, berhak tidak menghentikannya?" jawab Oditur.
Kopda Bazarsah pun tak bisa menjawab pertanyaan itu.
Ia hanya terdiam di kursi pesakitan.
Oditur lalu kembali menanyakan kepada Kopda Bazarsah, apakah dalam jajaran satuan TNI judi dilegalkan.
Ia pun menjawab secara tegas bahwa tidak diperbolehkan.
"Siap, tidak boleh," kata Bazarsah.
Bazarsah pun mengaku bahwa ia tidak mengetahui bahwa lokasi judi miliknya itu digerebek oleh polisi.
Hal itu juga membuat kejanggalan dari Oditur terkait keterangannya.
"Kamu enggak tahu yang datang polisi?" tanya Oditur.
"Siap, tidak tahu. Karena saat itu ada suara tembakan, saya tidak tahu kalau polisi," jawab Bazarsah.