Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kala Penikmat Duit Haram Korupsi Kemnaker Masih Mampu Tersenyum

Juli 18, 2025 Last Updated 2025-07-18T08:48:31Z


Tiga laki-laki dan seorang perempuan mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol melangkah masuk ke ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (17/7/2025). Mereka adalah para tersangka korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.


Pimpinan komisi antirasuah mengumumkan Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023), Haryanto (Dirjen Binapenta 2024-2025), Wisnu Pramono (Direktur Pengendalian Penggunaan TKA 2017-2019), dan Devi Angraeni (Koordinator Pengesahan Pengendalian Penggunaa TKA), resmi ditahan, karena turut menikmati duit haram hasil pemerasan selama menjabat.


Pemandangan tak biasa terjadi di ruangan konferensi pers sore itu. Para tersangka korupsi tak lagi membelakangi para pewarta KPK. Mereka pun tak mengenakan penutup wajah, dengan demikian publik dapat langsung mengenali satu per satu lewat sorot kamera para pewarta.


1. Hal yang sudah lama tak dilakukan KPK


Para tersangka keluar dari ruang pemeriksaan setelah sekitar delapan jam. Dengan tangan diborgol dan rompi oranye tahanan KPK, mereka digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan kepada publik.


Semula, ketika keluar dari ruang pemeriksaan, para tersangka tampak kompak menutupi wajah dengan masker. Namun, hal itu berbeda ketika mereka ditampilkan kepada media.


Tak selembar penutup pun yang menghalangi wajah mereka. Bahkan, mereka dihadapkan ke kamera pewarta, hal yang sudah lama tak terjadi di KPK.


KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Bumil


2. Masih sempat senyum saat mau masuk mobil tahanan


Setelah konferensi pers berakhir, keempatnya digiring ke mobil tahanan. Mereka tetap tak diperkenankan memakai masker dan tangan tetap diborgol.


Ketika melangkah, tersangka Haryanto terlihat menyunggingkan senyum dari kejauhan. Senyumnya tak berkurang hingga masuk ke mobil tahanan. Entah apa yang ada dalam pikirannya, padahal jeruji besi tengah menantinya.


Namun, ia bungkam ketika dimintai komentar terkait perkara yang menjeratnya.


4 Tersangka Korupsi Pengurusan TKA Kemnaker Ditahan KPK


3. Para tersangka diduga menikmati duit Rp53,7 miliar


Diketahui, empat tersangka lainnya yang belum ditahan KPK adalah Gatot Widiartono (Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta 2019-2024), Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad (Staf PPTKA Ditjen Binapenta 2019-2024).


Para tersangka diduga menerima uang pemerasan hingga Rp53,7 miliar. Selain dinikmati para tersangka, Rp8,9 miliar di antaranya juga dinikmati Pegawai Kemnaker.


Berikut rincian uang yang diterima para tersangka:


Eks Dirjen Binapenta Suhartono: Rp460 juta


Staf Ahli Menaker Yasierli, Haryanto: Rp18 miliar


Eks Direktur PPTKA Wisnu Pramono: Rp580 juta


Eks Koordinator Uji Kelayakan PPTKA Devi Angraeni: Rp2,3 miliar


PPK PPTKA Gatot Widiartono: Rp6,3 miliar


Staf PPTKA Putri Citra Wahyoe: Rp13,9 miliar


Staf PPTKA Jamal Shodiqin: Rp1,1 miliar


Eks Staf PPTKA Alfa Ehsad: Rp1,8 miliar

×