Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Saat Trump Kenakan Tarif 32 Persen, RI-Uni Eropa Sepakati Tarif Impor 0 Persen

Juli 15, 2025 Last Updated 2025-07-15T08:50:14Z


Setelah melewati perundingan alot selama kurang lebih 10 tahun, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya menyepakati perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).


Perjanjian dagang tersebut menjadi angin segar bagi Indonesia, di tengah penerapan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 mendatang.


IEU-CEPA disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen di Belgia, Minggu (13/7) waktu setempat. Prabowo menyebut, nantinya tarif perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa bisa 0 persen.


"Jadi kita sudah punya sekarang perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement antara Indonesia dan Uni Eropa yang ini sebetulnya nanti adalah menjadi free trade agreement. Hampir semua tarif kita sudah selesai, hampir semuanya 0 persen di antara kita," kata Prabowo di Belgia, Minggu (13/7).


Namun, Prabowo belum bisa memastikan kapan waktu penandatanganan kesepakatan tersebut. "Tanda tangan ya, perlu waktu tentunya. Mudah-mudahan tidak lama," ujar Prabowo.


Sebelum IEU-CEPA, tarif impor yang diberlakukan terhadap barang Indonesia bervariasi tergantung kebijakan masing-masing negara Uni Eropa maupun Indonesia. Tarif untuk produk pertanian atau pangan berkisar antara 10-20 persen. Kemudian 5 hingga 15 persen untuk produk manufaktur, dan untuk produk industri berat dan kimia hingga 10 persen.


Menurut Prabowo, perjanjian dagang dengan Uni Eropa bisa menjadi alternatif di saat adanya ketidakpastian yang terjadi di dunia saat ini.


"Uni Eropa pasar yang sangat besar, jumlah penduduk 460 juta lebih, total GDP mereka sangat besar, perdagangan mereka juga sangat besar, jadi ini alhamdulillah suatu peristiwa bersejarah," ungkap Prabowo.


Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump resmi mengenakan tarif 32 persen untuk produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Tarif ini tetap sama dengan yang diumumkan Trump pada April 2025.


Dikutip dari media sosial Truth Social milik Trump, Ia sudah mengunggah surat mengenai tarif yang ditujukan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada Selasa (7/7).


“Harap dipahami bahwa angka 32 persen ini masih jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menghapus ketimpangan defisit perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam surat tersebut.


Selain menerapkan tarif di angka 32 persen, Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih tinggi sebesar 32 persen lagi jika Indonesia menerapkan tarif balasan kepada produk AS.


Meski demikian, jika Indonesia bersedia membuka pasar perdagangan yang selama ini tertutup bagi AS, kata Trump, AS akan menghapus tarif dan hambatan perdagangan non-tarif, serta mempertimbangkan penyesuaian tarif.


“Kami mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan isi surat ini. Tarif-tarif tersebut dapat dinaikkan ataupun diturunkan tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan kecewa dengan Amerika Serikat,” tutup Trump dalam surat itu.

×