Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PM Italia Terseret Tuduhan Genosida di Gaza, Dilaporkan ke ICC

Oktober 08, 2025 Last Updated 2025-10-08T10:47:39Z



Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengungkapkan bahwa dirinya dituduh terlibat dalam kejahatan genosida melalui sebuah pengaduan resmi ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dukungan pemerintahnya terhadap Israel di tengah perang Gaza.


Dalam pernyataan yang disiarkan media lokal pada Selasa (7/10/2025), Meloni mengatakan bahwa pengaduan itu diajukan oleh sebuah kelompok advokasi pro-Palestina yang menuduh dirinya dan sejumlah pejabat Italia lain terlibat karena memasok senjata kepada Israel.


“Saya disebut dalam berkas pengaduan yang menuduh adanya keterlibatan dalam genosida karena dukungan kami terhadap Israel,” kata Meloni.


Ia menambahkan bahwa Menteri Pertahanan Guido Crosetto, Menteri Luar Negeri Antonio Tajani, serta kepala grup pertahanan Leonardo, Roberto Cingolani, juga disebut dalam pengaduan tersebut.


Kelompok pro-Palestina minta ICC buka investigasi


Kelompok penggugat yang terdiri dari sekitar 50 orang—termasuk profesor hukum, pengacara, dan tokoh publik—mengajukan berkas pada 1 Oktober 2025.


Mereka menuduh Pemerintah Italia ikut bertanggung jawab atas kejahatan serius terhadap warga Palestina karena memasok senjata kepada Israel.


“Dengan mendukung Pemerintah Israel, terutama melalui pasokan senjata mematikan, Pemerintah Italia telah menjadi pihak yang berkomplot dalam genosida yang sedang berlangsung serta kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sangat serius terhadap rakyat Palestina,” tulis kelompok itu dalam berkas pengaduan mereka.


Mereka meminta ICC menilai kemungkinan pembukaan penyelidikan resmi terkait tuduhan genosida tersebut.


ICC dan tuduhan terhadap Israel


Sementara itu, penyelidik PBB sebelumnya telah menuduh Israel melakukan tindakan genosida di Jalur Gaza.


ICC sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan—termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan menyebabkan kelaparan massal—namun belum atas tuduhan genosida.


Meloni menilai langkah hukum terhadap dirinya adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya.


“Saya tidak berpikir ada kasus lain di dunia atau dalam sejarah tentang pengaduan semacam ini,” ujarnya.


Genosida di Gaza


Perang di Gaza meletus dua tahun lalu setelah serangan kelompok Hamas yang menewaskan 1.219 orang di Israel, sebagian besar warga sipil.


Israel kemudian melancarkan serangan besar-besaran ke wilayah Gaza yang telah menewaskan sedikitnya 67.160 orang, menurut data Kementerian Kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas—angka yang dianggap kredibel oleh PBB.


Selain itu, di Mahkamah Internasional (ICJ), Afrika Selatan juga tengah menggugat Israel dengan tuduhan melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948.

×