Sebanyak 44 penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tercatat tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri. Temuan tersebut disampaikan dalam evaluasi terbaru terhadap para awardee.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa dari hasil penelitian terhadap lebih dari 600 penerima beasiswa, sebanyak 44 orang terindikasi belum memenuhi kewajiban kembali dan mengabdi di Tanah Air.
“Yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian ada 8 orang, sementara 36 lainnya sedang dalam proses,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Rincian Sanksi dan Proses Penanganan
Dari 44 kasus tersebut:
8 orang telah resmi dikenai sanksi, termasuk kewajiban pengembalian dana beasiswa beserta bunga.
36 orang lainnya masih dalam tahap klarifikasi dan penelusuran.
Sudarto menegaskan bahwa tidak semua kasus merupakan pelanggaran mutlak. Beberapa alumni diketahui masih dalam masa magang atau membangun usaha di luar negeri, yang masih diperbolehkan sesuai pedoman LPDP. Ada pula yang telah menyelesaikan masa pengabdian atau mendapat penugasan resmi dari instansi tempat bekerja.
LPDP memperoleh data pelanggaran dari berbagai sumber, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, laporan masyarakat, serta pemantauan media sosial.
Polemik Viral Awardee LPDP
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah viral unggahan salah satu alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, yang memamerkan paspor Inggris milik anaknya di media sosial.
Dalam unggahannya, ia menulis:
“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA.”
Pernyataan tersebut menuai kritik dari warganet karena dinilai tidak etis sebagai penerima beasiswa yang didanai publik.
Polemik juga menyeret nama suaminya, Arya Irwantoro, yang juga disebut sebagai penerima beasiswa LPDP.
Setelah menuai cibiran, Dwi Sasetyaningtyas akhirnya menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menjelaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kekecewaan pribadi terhadap kebijakan pemerintah, bukan bentuk penghinaan terhadap Indonesia.
Rekam Jejak dan Latar Belakang
Dwi merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi S2 di Delft University of Technology jurusan Sustainable Energy Technology melalui beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.
Selama masa pengabdian di Indonesia (2017–2023), ia terlibat dalam berbagai kegiatan sosial, seperti:
Inisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau
Pemberdayaan ibu rumah tangga
Kegiatan penanggulangan bencana di Sumatra
Pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur
Ia juga dikenal sebagai pendiri sejumlah inisiatif sosial dan kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Komitmen LPDP
Sudarto menegaskan bahwa dana LPDP merupakan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
“Semua penerima beasiswa sejak awal sudah memahami sanksi karena mereka memegang buku pedoman dan menandatangani perjanjian,” tegasnya.
LPDP memastikan setiap kasus akan diproses secara objektif dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

