-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pengertian Imsak dan Hukum Makan Saat Waktu Imsak

Februari 17, 2026 Last Updated 2026-02-17T07:39:14Z



Imsak bukan hal asing bagi umat Muslim yang menjalankan puasa Ramadhan. Imsak sering dipahami sebagai penanda berakhirnya waktu sahur dan dimulainya persiapan puasa.


Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Agus Supriadi menjelaskan, secara bahasa imsak (al-imsak atau as-shaum) berarti menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Secara makna, imsak memiliki kesamaan dengan puasa, yakni menahan diri.


Istilah imsak dengan pengkhususan waktu seperti yang dikenal di Indonesia mulai populer sejak era Turki Utsmani dan Mesir sekitar abad ke-14. Di Indonesia, imsak dimaknai sebagai waktu sekitar lima hingga 10 menit sebelum azan Subuh berkumandang.


Kementerian Agama Republik Indonesia melalui tim hisab dan rukyat bersama para ulama pada 2016 menyepakati penjadwalan waktu imsak sebagai pengingat atau “lampu kuning” bagi umat Islam agar segera menyelesaikan sahur.


Secara hukum, makan dan minum saat waktu imsak masih diperbolehkan. Sebab, batas dimulainya puasa adalah ketika azan Subuh berkumandang, bukan saat imsak.


Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muhammad melalui sahabat Zaid bin Tsabit, bahwa jarak antara sahur dan azan Subuh sekadar membaca 50 ayat Al-Qur’an (HR. Bukhari dan Muslim).


Karena itu, imsak bukan tanda wajib berhenti makan, melainkan bentuk kehati-hatian agar tidak melewati batas waktu Subuh tanpa disadari.

×