Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menuai kecaman keras dari dalam negeri setelah melontarkan ancaman bernada kasar terhadap Iran terkait pembukaan jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Minggu (5/4/2026), Trump mengancam akan menyerang infrastruktur penting Iran jika negara tersebut tidak segera membuka Selat Hormuz. Ia bahkan menyebut waktu spesifik untuk kemungkinan aksi tersebut, yakni Selasa (7/4/2026) malam waktu Amerika.
Pernyataan kontroversial itu memicu reaksi keras dari berbagai politisi AS. Marjorie Taylor Greene, yang sebelumnya dikenal sebagai sekutu Trump, kini justru menjadi pengkritik tajam. Ia menyebut Trump “sudah gila” dan menilai kebijakan tersebut dapat menyeret AS ke konflik yang tidak perlu.
Kritik juga datang dari Pemimpin Minoritas Senat, Chuck Schumer, yang menyatakan bahwa pernyataan Trump menyerupai “orang yang kehilangan akal sehat” serta berpotensi mengasingkan sekutu internasional.
Senator independen Bernie Sanders turut mengecam, menyebut Trump sebagai sosok yang “berbahaya dan tidak stabil secara mental.” Ia mendesak Kongres untuk segera bertindak guna mencegah eskalasi konflik di kawasan.
Selain itu, Senator Chris Murphy bahkan menyarankan agar kabinet mempertimbangkan penerapan Amandemen ke-25 Konstitusi AS, yang memungkinkan presiden dinyatakan tidak layak menjabat.
Tokoh Demokrat lainnya seperti Ro Khanna dan Tim Kaine juga mendesak agar retorika ancaman dihentikan karena dinilai dapat membahayakan pasukan AS dan memperburuk situasi keamanan global.
Ancaman ini bukan yang pertama kali dilontarkan Trump terhadap Iran. Ketegangan meningkat sejak konflik di kawasan Timur Tengah memanas, terutama setelah jalur strategis Selat Hormuz—yang merupakan salah satu rute utama distribusi minyak dan gas dunia—terganggu.
Pemerintah Iran melalui perwakilannya di Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam keras pernyataan tersebut dan menilainya sebagai indikasi niat melakukan kejahatan perang. Iran juga menegaskan bahwa pembukaan Selat Hormuz hanya akan dilakukan jika ada kompensasi atas kerusakan akibat konflik.
Konflik yang berlangsung di kawasan tersebut dilaporkan telah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan jutaan lainnya mengungsi, menambah kekhawatiran dunia terhadap potensi eskalasi perang yang lebih luas.

