Bataranews – Ashari, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren, berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di kawasan petilasan Gedong Giyono, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Kronologi Pelarian dan Persembunyian
Ashari diketahui melarikan diri setelah menjadi buronan aparat kepolisian. Dalam pelariannya, ia memilih bersembunyi di lokasi yang dianggap sakral dan kerap digunakan warga untuk berziarah maupun melakukan ritual spiritual.
Saat tiba di lokasi, Ashari mengaku bernama Samsuri dan berasal dari Semarang. Ia meminta izin menginap di rumah warga bernama Tejo dengan alasan menjalankan tugas dari gurunya untuk berpuasa selama tiga tahun dan melakukan napak tilas.
Selama berada di sana, Ashari terlihat menjalankan salat lima waktu dan beberapa kali mendatangi petilasan.
Gerak-Gerik Mencurigakan Mulai Terlihat
Kecurigaan warga mulai muncul ketika Ashari mematikan hampir seluruh lampu rumah pada malam hari dengan alasan tidak bisa tidur jika terlalu terang.
Selain itu, ia juga meminta izin meminjam sepeda motor milik Tejo pada pukul 03.00 dini hari dengan alasan ingin menemui temannya.
Saat mencoba pergi menggunakan motor tersebut, Ashari diduga panik setelah mengetahui polisi sedang melakukan pengejaran. Karena tidak memahami medan jalan di sekitar lokasi, ia akhirnya berhasil diamankan aparat.
Warga Kaget Setelah Identitas Ashari Terungkap
Tejo mengaku terkejut setelah polisi memberitahukan bahwa tamunya merupakan buronan kasus pencabulan santriwati. Ia tidak menyangka karena selama menginap, Ashari bersikap sopan dan menunjukkan identitas diri.
Polisi kemudian memeriksa tas milik Ashari yang tertinggal di rumah warga. Dari pemeriksaan, tas tersebut hanya berisi pakaian ganti dan perlengkapan mandi tanpa ditemukan telepon genggam maupun uang tunai.
Warga lain bernama Sidam juga mengaku sempat membantu mengantar Ashari ke kawasan petilasan karena merasa kasihan mendengar pengakuannya yang kehabisan ongkos perjalanan.
Dampak dan Langkah Pengamanan
Usai penangkapan tersebut, pihak desa bersama aparat setempat mulai memperketat pendataan tamu yang datang ke kawasan petilasan. Setiap pengunjung yang menginap kini wajib melaporkan identitas diri guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Sementara itu, Ashari kini telah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus pencabulan yang menjeratnya.
Kesimpulan
Kasus penangkapan Ashari menjadi perhatian warga karena pelariannya dilakukan dengan menyamar sebagai peziarah dan tinggal di kawasan petilasan. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi warga agar lebih waspada terhadap tamu yang datang menginap meski terlihat sopan dan meyakinkan.
