-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rupiah Melemah hingga Rp17.839 per Dolar AS, Apakah Indonesia Mengarah ke Krisis 1998?

Juni 04, 2026 Last Updated 2026-06-03T22:53:50Z


Bataranews– Nilai tukar rupiah kembali berada di bawah tekanan dan sempat menyentuh level sekitar Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data perdagangan terbaru, rupiah ditutup di level Rp17.839 per dolar AS atau melemah 34 poin dibandingkan perdagangan sebelumnya.


Pelemahan mata uang Garuda ini memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai kemungkinan terulangnya krisis moneter yang pernah mengguncang Indonesia pada 1997-1998.


Kondisi Saat Ini Masih Jauh dari Krisis 1998


Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini berbeda jauh dibandingkan masa krisis hampir tiga dekade lalu.


Pada awal 1997, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp2.400 per dolar AS sebelum akhirnya anjlok menjadi Rp10.000 pada Mei 1998 dan mencapai sekitar Rp16.800 per dolar AS pada Juni 1998. Saat itu rupiah kehilangan sekitar 76 persen nilainya dalam waktu singkat.


Sementara itu, pelemahan yang terjadi saat ini tercatat sekitar 9 persen, dari kisaran Rp16.100 per dolar AS pada awal 2025 menjadi sekitar Rp17.700 hingga Rp17.800 per dolar AS pada pertengahan 2026.


Menurut analisis ekonomi, jika nilai tukar Rp10.000 pada 1998 disesuaikan dengan inflasi hingga 2026, nilainya setara sekitar Rp33.000 per dolar AS saat ini. Artinya, posisi rupiah sekarang masih jauh dari level krisis moneter.


Perbankan Nasional Jauh Lebih Kuat


Salah satu perbedaan paling mencolok dibandingkan krisis 1998 adalah kondisi sektor perbankan yang jauh lebih sehat.


Pada masa krisis, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) rata-rata perbankan hanya sekitar 4 persen, jauh di bawah standar internasional.


Kini, CAR perbankan nasional mencapai sekitar 25,87 persen, menunjukkan ketahanan modal yang jauh lebih kuat dalam menghadapi gejolak ekonomi.


Selain itu, risiko ketidaksesuaian mata uang antara sumber pendanaan dan kredit yang pernah menjadi pemicu krisis kini lebih terkendali.


Sistem Pengawasan Lebih Lengkap


Indonesia saat ini juga memiliki sistem pengawasan sektor keuangan yang lebih kuat dibandingkan era 1998.


Selain Bank Indonesia, terdapat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang berperan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.


Keberadaan berbagai lembaga tersebut dinilai mampu mempercepat penanganan apabila terjadi tekanan ekonomi maupun gejolak pasar.


Utang Swasta Lebih Sehat, Fiskal Tetap Perlu Diwaspadai


Dari sisi utang luar negeri swasta, kondisi saat ini juga dinilai lebih baik.


Pada krisis 1997-1998, utang luar negeri swasta mencapai sekitar 68 miliar dolar AS atau setara 32 persen Produk Domestik Bruto (PDB), dengan mayoritas tidak memiliki perlindungan nilai tukar.


Sementara pada 2026, utang luar negeri swasta mencapai sekitar 191 miliar dolar AS. Namun porsinya terhadap PDB hanya sekitar 13 persen dan sebagian besar merupakan utang jangka panjang yang telah dilengkapi instrumen lindung nilai atau hedging.


Meski demikian, pemerintah tetap menghadapi tantangan dari sisi fiskal. Rasio utang pemerintah terhadap PDB saat ini berada di kisaran 41 persen dengan debt service ratio sekitar 49 persen.


Selain itu, sebagian besar utang pemerintah berbentuk Surat Berharga Negara (SBN), sehingga ruang untuk restrukturisasi utang tidak sebesar saat krisis 1998.


Tekanan Global Jadi Faktor Utama


Berbeda dengan krisis Asia 1997-1998 yang dipicu masalah regional, tekanan terhadap rupiah saat ini lebih banyak berasal dari faktor global.


Ketidakpastian ekonomi dunia, tingginya suku bunga internasional, perlambatan ekonomi global, serta meningkatnya tensi geopolitik menjadi faktor yang memengaruhi pergerakan mata uang di banyak negara, termasuk Indonesia.


Para ekonom menilai pelemahan rupiah saat ini memang perlu diwaspadai, namun belum menunjukkan tanda-tanda krisis seperti yang terjadi pada 1997-1998.


Kesimpulan


Meskipun rupiah terus mengalami tekanan dan sempat mendekati level Rp17.900 per dolar AS, kondisi ekonomi Indonesia saat ini dinilai jauh lebih kuat dibandingkan masa krisis moneter 1998. Perbankan yang lebih sehat, sistem pengawasan yang lebih kuat, serta struktur utang yang lebih terkendali menjadi faktor penting yang menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.