Bataranews– Badan Gizi Nasional (BGN) masih mencari solusi terkait pemanfaatan 21.801 unit motor listrik yang sebelumnya diadakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengadaan senilai sekitar Rp1 triliun tersebut menjadi sorotan setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan motor-motor tersebut tetap akan dimanfaatkan karena telah dibeli menggunakan anggaran negara. Namun, hingga kini belum diputuskan kementerian atau lembaga mana yang akan menggunakan kendaraan tersebut.
BGN Tunggu Arahan Pemerintah
Agustina menjelaskan sejumlah kementerian telah mengusulkan pemanfaatan motor listrik tersebut, di antaranya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Pertanian, hingga sektor pendidikan.
Meski demikian, keputusan akhir berada di tangan pemerintah. Setiap usulan akan dikaji sebelum ditetapkan agar pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Menurutnya, BGN hanya akan mengikuti keputusan yang nantinya ditetapkan pemerintah terkait distribusi aset tersebut.
Motor Trail Dinilai Kurang Sesuai
BGN mengakui konsep awal penggunaan motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai kurang efektif.
Selain karena tugas Kepala SPPG lebih banyak melakukan pengawasan di lokasi, jenis kendaraan yang dibeli juga berupa motor trail sehingga dianggap kurang sesuai untuk sebagian pengguna.
Agustina menilai kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum kendaraan dialihkan ke instansi lain. Selain itu, keterbatasan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai daerah juga menjadi kendala yang harus diperhitungkan.
Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
Pengadaan motor listrik merupakan salah satu proyek yang tengah diselidiki dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dengan dugaan keterlibatan yang berbeda-beda, mulai dari pengadaan barang dan jasa, penjualan titik SPPG, hingga dugaan mark-up sejumlah pengadaan.
Selain motor listrik sebanyak 21.801 unit, penyidik juga menyoroti pengadaan televisi berukuran 75 inci, tablet, serta puluhan ribu pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan dan memiliki indikasi mark-up harga.
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung juga sempat mengungkap dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif. Penanganan perkara terhadap yang bersangkutan kemudian dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer sesuai kewenangan yang berlaku.
Muncul Desakan Evaluasi Program
Kasus dugaan korupsi MBG turut memunculkan desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program tersebut.
Sejumlah akademisi menilai pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan MBG perlu diperkuat agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan lebih akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Program MBG di daerah apabila mendapat arahan dari Kejaksaan Agung.
Kesimpulan
Nasib puluhan ribu motor listrik yang semula disiapkan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis hingga kini masih belum diputuskan. Di tengah proses hukum yang berjalan, BGN memastikan aset senilai sekitar Rp1 triliun tersebut akan tetap dimanfaatkan, meski kemungkinan tidak lagi digunakan sepenuhnya untuk mendukung operasional program MBG.

