-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bangunan Kopdes Muncul di Tengah Pasar Papahan, Pj Kades Ungkap Rencana Penataan

Agustus 09, 2026 Last Updated 2026-08-09T14:44:54Z



Bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berdiri di tengah Pasar Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi perhatian. Pemerintah Desa Papahan pun memberikan penjelasan terkait keberadaan bangunan tersebut.


Penjabat Sementara (Pj) Kepala Desa Papahan, Suwardi, mengatakan pembangunan KDMP di kawasan pasar tersebut bukan dilakukan tanpa pembahasan. Menurutnya, rencana tersebut sebelumnya telah melalui proses musyawarah desa (Musdes).


Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (9/8/2026) siang, sejumlah kios di sisi selatan pasar yang menghadap Jalan Raya Solo-Tawangmangu terlihat cukup sepi. Hanya terdapat satu kios bunga yang masih beroperasi dan melayani pembeli.


Di area tersebut terdapat akses utama menuju bagian dalam Pasar Papahan. Setelah melewati pintu masuk sisi selatan, terlihat bangunan gerai dan pergudangan KDMP.


Posisi bangunan koperasi berada di tengah area pasar. Di bagian belakangnya masih terdapat los yang digunakan para pedagang, sementara sisi kiri, kanan, dan depan bangunan dikelilingi kios pasar.


Revitalisasi Pasar Sudah Direncanakan


Suwardi menjelaskan, pembangunan KDMP merupakan bagian dari proses penataan kawasan Pasar Papahan. Sebelum pembahasan mengenai koperasi dilakukan, pemerintah desa telah lebih dahulu menggelar musyawarah terkait rencana revitalisasi pasar.


Menurutnya, kondisi bangunan kios yang telah berdiri selama lebih dari dua dekade membuat penataan kawasan pasar perlu dilakukan.


Ia menyebut terdapat sekitar 50 kios yang tersebar di sisi timur, selatan, dan barat Pasar Papahan. Dalam rencana revitalisasi, kios-kios tersebut nantinya akan dibongkar dan ditata kembali.


Namun, pembongkaran belum dapat dilakukan karena pemerintah desa masih harus menyelesaikan proses penghapusan aset.


Pembongkaran Kios Harus Tunggu Proses Aset


Suwardi menegaskan, aset desa tidak dapat begitu saja dibongkar atau dihapus tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.


Pemerintah desa masih mengurus proses penghapusan aset dan membutuhkan persetujuan dari pemerintah kabupaten sesuai ketentuan yang berlaku.


Setelah proses tersebut selesai, rencananya kios baru akan dibangun di sisi kanan dan kiri bangunan KDMP.


Sementara area di bagian depan atau sisi selatan bangunan koperasi akan ditata menjadi halaman. Area tersebut juga direncanakan menjadi akses utama bagi masyarakat yang masuk ke pasar dari arah Jalan Raya Solo-Tawangmangu.


Selain sebagai ruang terbuka, halaman tersebut nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menampung kegiatan pelaku UMKM lokal.


Pedagang Lama Bakal Diprioritaskan


Pemerintah Desa Papahan menyatakan para penghuni kios lama akan menjadi prioritas ketika kios baru selesai dibangun.


Suwardi mengatakan pedagang yang sebelumnya telah menempati kios akan ditawarkan kembali untuk menggunakan tempat usaha baru yang disiapkan di sisi kanan dan kiri bangunan KDMP.


Sementara itu, los pedagang yang berada di belakang bangunan koperasi dipastikan tetap dipertahankan dalam rencana penataan tersebut.


Untuk pembangunan kios baru, pemerintah desa masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar.


Salah satu opsi yang kemungkinan dipertimbangkan adalah mekanisme Bangun Guna Serah (BGS) dengan melibatkan pihak ketiga. Opsi tersebut muncul karena pemerintah desa memiliki keterbatasan anggaran untuk membangun seluruh fasilitas pasar secara mandiri.


Meski demikian, Suwardi menegaskan mekanisme pembangunan kios baru tersebut hingga kini belum diputuskan.


Pedagang Lama Mengaku Tak Dilibatkan Sejak Awal


Di sisi lain, rencana penataan Pasar Papahan turut mendapat perhatian dari pedagang yang telah lama menempati kawasan tersebut.


Salah satunya M Syail (76), yang mengaku telah membuka usaha potong rambut di Pasar Papahan sejak sekitar tahun 1980-an.


Menurut Syail, dirinya belum dilibatkan dalam pembahasan pembangunan KDMP ketika rencana tersebut mulai berjalan. Ia baru mengikuti pertemuan dengan pemerintah desa ketika pembangunan bangunan koperasi sudah berlangsung.


Namun, menurutnya, pertemuan tersebut bukan secara khusus membahas pembangunan koperasi, melainkan lebih banyak berkaitan dengan persoalan keberadaan kios pedagang.


"Saya baru diajak rapat dengan pemdes saat pembangunan KDMP sudah berjalan. Bukan masalah koperasinya, tapi masalah kiosnya," ujarnya.


Pemerintah Desa Papahan sendiri masih melanjutkan proses penataan kawasan pasar, termasuk penghapusan aset dan penyusunan rencana pembangunan kios baru. Penataan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan pedagang lama sekaligus mendukung aktivitas UMKM di kawasan Pasar Papahan.(Rhz2797)